Untuk Pansus PKL, Banmus Akan Duduk Bersama Fraksi

Untuk Pansus PKL, Banmus Akan Duduk Bersama Fraksi
Suasana ketika PKL melakukan pertemuan dengan DPRD Pekanbaru di ruang paripurna. Foto: Riki

PEKANBARU (RA) - Orasi massa SRMI di Kantor DPRD Kota Pekanbaru akhirnya ditanggapi oleh unsur pimpinan DPRD Pekanbaru yang juga merupakan pimpinan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru yang telah memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Pekanbaru Sahril SH beserta Ketua Komisi II Ir Nofrizal MM, anggota DPRD lainnya Karmila Darmasanti MSi dan Heri Feredi Simanjuntak.

Untuk pembentukan Pansus PKL tersebut, Banmus akan melakukan rapat bersama para Ketua Fraksi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru. Sebab, untuk pembentukan Pansus tersebut harus ada persetujuan fraksi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru, yakni 8 fraksi.

"Kita sudah terima aspirasi dari pedagang tadi, mereka mempertanyakan Pansus PKL. Kita beri jawaban tadi kalau Banmus telah menyepakati untuk membentuk Pansus ini. Kita sudah minta setiap Fraksi yang ada untuk menyerahkan nama-nama anggotanya yang akan masuk dalam Pansus PKL ini nantinya. Maka dari itu kita akan rapat lagi dudukkan semua Pimpinan Fraksi," ungkap Sahril ketika dikonfirmasi RiauAktual.com usai menerima aspirasi PKL di Ruang Paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (14/01/2013).

Sahril juga menambahkan, upaya pembatalan Pansus juga tidak bisa dilakukan begitu saja seperti dari mulut ke mulut. Jika memang nantinya ada pembatalan, maka harus diputuskan kembali pada Rapat Banmus berikutnya. Sebab, saat ini memang terdapat sebagian Fraksi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru yang tidak mendukung dibentuknya Pansus tersebut karena dinilai mubazir dan menyalahi hukum yang berlaku.

"Pansus ini bukan mengambil keputusan, kita hanya mempelajari kondisi PKL yang ada di daerah lain, ini untuk kepentingan masyarakat. Pansus ini bukan untuk mengambil keputusan apakah PKL boleh berjualan atau tidak, kita hanya mempelajari saja sementara keputusan itu berada di Pemko Pekanbaru dan kita tidak boleh mengambil hak itu," paparnya.

Saat rapat antara DPRD Pekanbaru dengan perwakilan PKL ini, pedagang lainnya yang saat itu hadir membawa dagangan seperti aneka makanan ringan, minuman botol, sate dan lainnya menunggu sambil berjualan di halaman Kantor DPRD dan sebagian juga menunggu di depan ruangan paripurna, pedagang ini tidur-tiduran dan makan di depan ruang paripurna sehingga halaman kantor dan depan ruang paripurna menjadi kotor.

Reporter: Muhammad Iqbal
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index