OPD Pemko Pekanbaru Diminta Awasi Segala Bentuk Perizinan yang Telah Mati

OPD Pemko Pekanbaru Diminta Awasi Segala Bentuk Perizinan yang Telah Mati

Riauaktual.com - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Pangkat Purba mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Pekanbaru, untuk tidak lalai dalam melakukan pengawasan terutama meninjau perizinan di setiap pelaku usaha.

Ungkapan ini dikatakannya usai Pemko Pekanbaru, secara resmi mengizinkan kembali Kedai Kopi Kimteng beroperasi di Kota Pekanbaru, setelah sebelumnya sempat ditutup karena diduga ada indikasi makanan pada selai roti yang tidak laik sehat dan izin yang sudah kedaluarasa.

"Komisi I sangat mengharapkan ke dinas terkait agar persoalan ini tidak terulang kembali. Bagaimana bisa membuka usaha tanpa izin. Kelalaian ini bukan semata karena kesalahan pelaku usaha, tapi karen OPD nya tidak bekerja, hanya pandai Cari Muka (Carmuk) kepada Walikota," cetus politisi Partai Demokarat ini, saat ditemui di DPRD Pekanbaru, Rabu (02/08/17).

Menurutnya, persoalan Kimteng saat ini telah selesai dan operasionalnya telah berjalan. Pengoperasionalan kimteng ini disebutkannya karena menimbang sesuatu hal. Salah satunya adalah tenaga kerja.

"Pelaku UKM di sekitaran bergantung pada operasional kimteng. Kami sudah mengetahui tidak dibukanya kimteng ini sudah banyak warga kami yang menganggur," jelasnya.

Untuk sama-sama menjaga harmonisasi ini, Kimteng diminta tidak melakukan produksi selai pada rotinya. Mengingat, dari hasil kunjungan ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, terdapat kandungan mikrob pada selai yang diproduksi.

"Kita mengajurkan kalau belum steril (selai,red) kita minta masyarakat jangan mengkonsumsi selai yang ada di Kimteng. Kalau menu makanan lainnya sudah laik untuk dikonsumsi. Selai memerlukan perbaikan dan uji kepatutan lagi karena hasil uji BBPOM terbukti mengandung mikroba," pungkasnya. (Bir)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index