Lakukan Penataan, Pemko Hentikan Izin Pembangunan Tower Sementara

Lakukan Penataan,  Pemko Hentikan Izin Pembangunan Tower Sementara
Foto : Internet

Riauaktual.com - Guna melakukan penataan infrastruktur telekomunikasi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menghentikan perizinan Pembangunan Tower sementara.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra MT, mengungkapkan bahwa intruksi pemberhentian sementara proses Perizinan Pembangunan Tower.

"Menjelang rencana induk selesai, Diskominfo diinstruksikan oleh Walikota untuk melakukan moratorium penghentian sementara seluruh proses perizinan. Mulai dari rekomendasi sampai IMB untuk rekomendasi pembangunan tower," ujar Eka.

Menurut Eka, moratorium pembangunan tower ini dibutuhkan kerjasama semua pihak, bukan hanya Pemerintah Kota semata.

"Kominfo sudah menyiapkan surat edaran yang ditujukan kepada OPD yang melayani perizinan. Mulai dari Camat, Lurah, RT dan RW diminta untuk tidak lagi menerbitkan rekomendasi terkait Perizinan Pembangunan Tower mulai saat ini," tegasnya.

Eka menambahkan, untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Kominfo telah membuat rencana induk terkait pembangunan tower. Dimana pihaknya akan mengatur pembagian zonasi yang akan dibagi beberapa zona.

"Kedepannya, kita perlu perencanaan yang matang untuk menentukan titik-titik pembangunan tower ini. Kemudian infrastrukrtur pendukung seperti fiber optik juga akan kita atur," ujarnya.

Dijelaskan Eka, mulai saat ini Pemko menunda seluruh proses perizinan. Penundaan tersebut audah disampaikan kepada pengusaha.

"Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Kominfo sudah menyampaikan perihal menunda seluruh proses perizinan pembangunan tower. Baik yang sudah masuk ke kita maupun yang sudah mendapat izin dan belum sempat membangun," tutupnya. (yan)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index