Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dinilai tak mampu menegakkan Paraturan Daerah (Perda), terutama Perda yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akibatnya, PAD banyak mengalami kebocoran.
"Tidak jelas penegakan Perda di Pekanbaru ini, sehingga PAD bocor. Lihat saja banyak persoalan yang baru terungkap setelah dijadikan bahan pemberitaan. Pemko sangat lemah," kata Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi, Selasa (25/7/2017).
Lemahnya perekonomian nasional, ujar Roem Diani, tidak bisa dijadikan alasan dalam segi pendapan asli daerah. Mengingat pembangunan dan tempat usaha selalu saja menjamur disetiap sudut Kota Pekanbaru.
"Mana ada dampak lemah dan dilemahkan soal PAD. Lihat saja bangunan baru yang megah di Pekanbaru terus menjamur, ritel-ritel moderen seakan merajai pasaran, restoran dan rumah makan terus berkembang. Kemana uang pajak mereka?," tutur Roem heran.
Roem juga mempertanyakan sikap pemerintah kota Pekanbaru yang hingga saat ini tidak memanfaatkan teknologi untuk meraup keuangan daerah. Mengingat sistem tersebut sudah dipelajari DPRD dan diajukan ke Pemko Pekanbaru.
"Harusnya Pekanbaru ini sudah terapkan sistem perizinan dan pembayaran online, sehingga uang yang masuk langsung ke kas daerah. Tapi hingga saat ini tidak ada realisasinya," ucap Roem.
Politisi PKS ini juga membeberkan bahwasanya sistem perizinan dan pembayaran online tersebut sebenarnya pernah di uji coba oleh Dispenda, dan hasilnya sangat luar biasa. Dalam 5 hari penerapan sistem, uang yang masuk ke kas daerah sangat besar.
"Nah, ini yang kita bingungkan kenapa bisa dihentikan, dan DPRD hingga saat ini tidak pernah menerima alasannya," Tandasnya. (DWI)
