Kapolda Riau Minta Kejelasan Adang Ginanjar Soal Firdaus

Kapolda Riau Minta Kejelasan Adang Ginanjar Soal Firdaus
Kapolda Riau, Suedi Husein

RIAU (RA) - Kapolda Riau Brigjen Pol Suedi Husein menegur Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs RA Ginanjar terkait kasus pemalsuan data calon Walikota H Firdaus ST MT saat acara jumpa pers di Mapolda Riau kemarin Senin malam. Dikatakan Kapolda, Kapolresta Harus menegaskan jika memang tersangka segera usut, jika tidak keluarkan Surat Perhentian Penyelidikan Perkara (SP3).

"Harus jelas, tersangka atau tidak. Kalau tersangka, usut terus. Kalau tidak, keluarkan SP3-nya," tegas Kapolda di depan pejabat utama Mapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru beserta wartawan.

"Saat ini, kita belum mengeluarkan SP3-nya. Dan dia masih tersangka," tambah Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar. Sementara itu, kuasa Hukum Firdaus, Armilis SH membantah apa yang diungkapkan Kapolresta Pekanbaru. Dikatakannya, Firdaus tidak terbukti bersalah.

"Karena MK telah mengeluarkan keputusan, bahwa itu tidak salah. Kejari Pekanbaru sudah mengembalikan berkasnya (P19) ke polisi. Dan kasus itu sudah kadualarsa, karena yang bersangkutan sudah terpilih sebagai Walikota Pekanbaru," jelas Armilis.

Terakhir, Armilis menegaskan, pihaknya sudah mengajukan SP3, namun tidak dikabulkan. "Kita sudah mengajukan SP3, namun tidak dikabulkan," kata Armilis lagi. (RA9)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index