Meski Pengakuan Warga Banyak Ditemui, Namun BPOM Bantah Mi Mengandung Babi Beredar di Riau

Meski Pengakuan Warga Banyak Ditemui, Namun BPOM Bantah Mi Mengandung Babi Beredar di Riau

Riauaktual.com - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Mohamad Kashuri menyatakan Provinsi Riau bebas dari mi mengandung babi.

Dari hasil uji laboratorium yang dilakukan pihaknya di beberapa mi dari negara Korea atau julukan negeri ginseng tersebut, bahwa tidak ada ditemukan makanan yang mengandung daging babi.

"Untuk saat ini belum ada kami temukan, sebelumnya Badan POM pusat juga telah mengintruksikan kepada para balai di daerah untuk memastikan kepatuhan importir atau distributor yang mengedarkan 5 macam mi tersebut," ungkapnya kepada wartawan, Senin (19/6/2017).

Bukan hanya di Pekanbaru di daerah Provinsi Riau lainnya pihaknya juga sudah bergerak dari hari sebelumnya sampai malam hingga pagi tadi.

Bahkan Kashuri mengatakan, anggotanya juga masih berada dilapangan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap makanan mi yang mengandung daging babi tersebut.

"Untuk memastikan apakah masih ada mi yang berada di surat intruksi tersebut, saat ini anggota kami masih berada di lapangan," ucap Kashuri.

Ia juga mengungkapkan, bahwa untuk kewajiban tersebut sebenarnya adalah kewajiban importir atau distributor yang sudah diberikan surat terlebih dahulu sebelum pihaknya yang mengintruksi untuk memeriksa apakah masih ada.

"Sampai saat ini dari Swalayan, Supermarket, yang kami kunjungi belum ada mi tersebut di temukan di provinsi Riau," tuturnya.

Dalam pengecekan itu, pihaknya hampir dari pagi tadi sudah mencapai 23 toko dan tempat lainnya melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Namun tidak ada ditemukan.

"Ya, tadi kami melakukan pengawasan ada yang di pekanbaru hingga di pinggir kota pekanbaru," ungkpanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa makanan yang mengandung babi tersebut boleh diperjualbelikan asalkan mengikuti peraturan pemerintah.

"Ya, Iklankan label disitu dijelaskan kalau mengandung babi harus ditulis dengn label warna merah dan ada tempelan gambar babi," bebernya.

Hal tersebut dilakukan menurutnya untuk melindungi umat muslim, sementara untuk memperjualbelikan makanan tersebut tidak ada larangan.

Sebelumnya Afrida salah seoarang penggunjung ritel meminta agar pemerintah dan intansi terkait segera turun tangan, terlebih lagi sudah ada intruksi untuk penarikan.

"Kalau udah ada intruksi penarikan dari pasaran tunggu apa lagi, segera turun tangan karena prodak mi asal kore itu sudah dinyatakan positif mengandung babi oleh BBPOM, dan seharusnyakan kepada pelaku usaha juga harus ada inisitaif sendiri untuk menarik mi itu," tutur Afrida.

Tak hanya Afrida, Deni Rusnita salah seorang mahasiswi stikes ini juga mengaku banyak menemukan mi yang saat ini sedang heboh diperbincangkan.

Untuk diketahui emapat produk mie yang dinyatakan positif mengandung babi itu yakni Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mie Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen.

"Sering lihat bahkan setiap ritel dan swalayan pasti ada, pernah lihat juga komposisinya, tapi yang tertera komposisinya hampir sama dengan mi yang lainnya seperti, tepung, minyak tapioka, garam dan lainnya, dan tidak tercantum peringatan mangandung babi, namun karena tidak ada tercantum lebel halalnya juga makanya nggak pernah dibeli," tandasnya. (Dwi)
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index