Berantas Uang Palsu, SBY Bentuk Badan Koordinasi Rupiah Palsu

Berantas Uang Palsu, SBY Bentuk Badan Koordinasi Rupiah Palsu
illustrasi (int)

JAKARTA (RA) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 tanggal 7 Desember 2012 membentuk Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal). Pembentukan badan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Mata Uang.

"Tugas Batosupal adalah mengoordinasikan dan mensinkronisasikan penyusunan kebijakan pemberantasan Rupiah Palsu dan mengoordinasikan dan mensinkronisasikan pelaksanaan pemberantasan Rupiah Palsu," demikian seperti dikutip dari situs resmi Sekretaris Kabinet, Rabu (26/12/2012).

Selain itu, Botasupal juga bertugas menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan pemberantasan Rupiah Palsu dan memfasilitasi kerja sama pelaksanaan pemberantasan Rupiah Palsu. Badan ini juga bertugas membuat dan memberikan rekomendasi kepada lembaga atau instansi terkait mengenai pemberantasan rupiah palsu serta menghimpun data dan bahan keterangan yang terkait dengan pemberantasan rupiah palsu.

"Organisasi Botasupal terdiri atas Ketua Botasupal yang dijabat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) serta unsur-unsurnya yang terdiri atas BIN, Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI)," tambahnya.

Adapun mengenai tata kerja, seperti dikutip dari Perpres ini, Botasupal melakukan rapat koordinasi secara berkala minimal satu kali dalam enam bulan atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan.

"Ketua Botasupal melaporkan hasil pelaksanaan fungsi dan tugas Botasupal kepada Presiden sekurangnya satu kali dalam enam bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan," demikian isi pasal 9 Perpres tersebut.

Sedangkan anggaran untuk biaya pelaksaan fungsi koordinasi pemberantasan rupiah palsu ini dibebankan pada APBN yang berasal dari Anggaran Badan Intelijen Negara.

"Biaya pelaksanaan pemberantasan rupiah palsu yang dilakukan oleh masing-masing unsur dibebankan pada APBN yang dialokasikan dalam anggaran masing-masing kementerian atau lembaga yang menjadi unsur Botasupal," tandasnya.***

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index