DIDUGA TIDAK SESUAI BESTEK

Kejaksaan Negeri Bengkalis Didesak Usut Bangunan Ruang Kepsek di Rupat

Kejaksaan Negeri Bengkalis Didesak Usut Bangunan Ruang Kepsek di Rupat
Bangunan ruang kepala sekolah dan majelis guru SMPN 5 Keluarahan Pergam, Rupat

Riauaktual.com - Sejumlah masyarakat rupat mendesak agar Kejaksaan Negeri Bengkalis mengusut proyek pembangunan rehab total ruang kepala sekolah dan ruang majelis guru di SMP Negeri 5 Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat yang dikerjakan CV Kemilau Nusantara dengan nilai kontrak Rp602.900.000.
Masyarakat menilai, apa yang dihasilkan dengan nilai proyek ratusan juta tersebut tidak sesuai dengan apa yang terlihat, dan diduga tidak sesuai petunjuk dokumen teknis (Bestek).

"Kalau tidak salah, bangunan itu siap dikerjakan pada Oktober 2016 lalu. Namun kalau dilihat kondisi saat ini seperti dibagian dinding bangunan ditemukan banyak retakan, dari bawah hingga atas dinding," beber Muhammad warga Rupat saat dihubungi Kamis, (01/6/2017).

Selain itu, dijelaskannya, di bagian lantai bangunan dan plafon juga terkesan pengerjaan semberaut, dan kalau dinilai bisa membahayakan nyawa seseorang kalau roboh.

"Makanya kita selaku masyarakat inginkan Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk mengusut dugaan penyimpangan pembangunan ruang kepala sekolah tersebut. Dan dalam waktu dekat kita juga akan membuat laporan kepihak Kejaksaan agar persoalan ini dilakukan penyelidikan," pungkasnya.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Intelijen Rully Afandi ketika dihubungi mengatakan, pihaknya dalam penegakan hukum tidak tebang pilih. Apalagi menyangkut adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek ditahun 2016.

"Jika ada laporan dari masyarakat kita akan menindaklanjutinya. Intinya laporan itu diterima dulu, jika ada indikasi penyimpangan tahap awal pihaknya akan melakukan penyelidikan, setelah dalam penyelidikan nantinya ditemukan indikasi kerugian negara maka selanjutnya akan ditingkatkan ke penyidikan," tegas Rully. (put)  


 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index