Riauaktual.com - Senin (29/5), puluhan spanduk dan baliho yang menyalahi aturan dan habis masa tayang berhasil diturunkan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan bahwa pencopotan spanduk dan baliho ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pengusaha yang tidak tertib.
"Setidaknya puluhan spanduk dan baliho juga benner yang ditertibkan sebagai barang bukti," ujarnya.
Menurut Zulfahmi, spanduk yang ditertibkan ini rata-rata spanduk yang sudah menyalahi aturan. Dimana pemasangan di lakukan di fly over, Jembatan Penyeberangan Umum (JPU) serta jalan protokol dan yang sudah habis masa tayangnya.
"Karena terpasang pada tempat yang salah. Maka akan ditertibkan. Untuk itu, dihimbau kepada semua pihak agar menaati aturan yang ada. Jangan memasang spanduk sembarangan. Kalau masih tidak mengindahkan kita tertibkan,” tutupnya. (Yan)
