Perdalam Kasus Hambalang, KPK Periksa Sekretaris Utama BPN

Perdalam Kasus Hambalang, KPK Periksa Sekretaris Utama BPN
Proyek Hambalang. ant

JAKARTA (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (Sestama-BPN) Managam Manurung selama enam jam Senin (17/12). Dalam pemeriksaan itu Managam mengaku sempat ditelepon Ignatius Mulyono untuk mengurus sertifikat lahan Hambalang atas perintah Anas Urbaningrum.

Managam datang ke KPK pukul 10.00 WIB. Ia Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Alifian Mallarangeng dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Usai pemeriksaan, Managam sempat berkomentar seputar pemeriksaan. Ia mengaku dicecar enam pertanyaan sebagai saksi. Ia mengungkapkan sempat dihubungi anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Ignatius Mulyono pada Desember 2009. Menurutnya, Mulyono diperintah Anas Urbaningrum untuk menyelesaikan sertifikat lahan Hambalang. Adapun sertifikat selesai pada Januari 2010.

Managam juga menanggapi enteng hasil audit P3SON Hambalang yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan. Ia menyebut, hal tersebut wajar karena berkas sertifikat Hambalang sempat mampir ke atas mejanya. Namun, Managam menampik jika disebut mengenal Andi dan Anas.

Selain Managam, KPK juga memeriksa Binsar Simbolon, Bambang Eko, dan Suharna. Mereka juga berasal dari BPN. Selain keempat pejabat BPN, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Probosutedjo dan dua petinggi PT Adhi Karya Enny Susanti, dan Muhammad Bashri.

Sementara Probosutedjo belum juga hadir di Gedung KPK. Adapun Enny langsung `kabur` usai pemeriksaan. Dalam kasus tersebut, KPK sudah memeriksa lebih dari 70 pihak. Mereka berasal dari petinggi Partai Demokrat dan petinggi PT Adhi Karya. Dari 70 pihak yang diperiksa, KPK baru menetapkan dua tersangka yakni Dedi Kusdinar, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, dan mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng. (mnc)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index