Rusli Zainal Sampaikan Maaf Soal Kekerasan Said Nurjaya

Rusli Zainal Sampaikan Maaf Soal Kekerasan Said Nurjaya
Gubernur Riau, Rusli Zainal

RIAU (RA) - Gubernur Riau HM Rusli Zainal menyampaikan permohonan ma'af atas tindakan yang tidak menyenangkan yang dilakukan salah seorang oknum PNS lingkungan Pemprov Riau di Dinas Kehutanan Riau Said Nurjaya terhadap salah seorang guru Hj Nurbaiti.

"Kita Pemprov Riau mohon ma'af atas tindakan salah seorang pegawai kita, ini menjadi pengajaran bagi kita agar berpikir sebelum membuat tindakan," ungkap Rusli Zainal ketika dikonfirmasi RiauAktual.com pada Sabtu (15/12/2012).

Said telah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index