Kasus TPPU PT BLJ Berlanjut, Kajati : Tersangka Baru Pasti Ada !!

Kasus TPPU PT BLJ Berlanjut, Kajati : Tersangka Baru Pasti Ada !!
Kajati Riau Uung Abdul Syakur

Riauaktual.com - Terkait perkara  korupsi PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Bengkalis, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur menegaskan terus menyelidiki dan mendalami kasus mega korupsi tersebut.
 
"Hingga kini kami masih terus mengembangkan dan mengejar aset lain yang kini banyak di daerah kabupaten /kota,” ungkap Uung kepada sejumlah wartawan Rabu, (19/4/2017) di Bengkalis.  
 
Ia menjelaskan bahwa pihak Kajati Riau sampai saat ini sudah berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp130 miliar. Ditambahkanya, hal ini dari jumlah uang dan sejumlah tanah yang sudah kita amankan.
 
“Aset yang diamankan ada di daerah kabupaten Kampar, Pelalawan, Bengkalis bahkan di Pekanbaru. Dengan kerugian negara sekitar Rp265 miliar,” kata dia.
 
Uung juga menyebutkan bahwa dalam kasus TPPU PT BLJ Bengkalis tidak menolak kemungkinan bakal ada tersangka baru.
 
“Tersangka baru pasti ada. Doakan saja secepatnya kasus ini diselesaikan dan kerugian negara tersebut segera didapat dan dikembalian ke negara,” tandasnya.

 

Diketahui bahwa tahun 2012 silam pemerintah daerah kabupaten Bengkalis memberikan penyertaan modal ke PT BLJ Bengkalis sebesar Rp300 miliar untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap didesa Buruk Bakul kecamatan Bukit Batu, dan Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Namun pekerjaan tersebut salahgunakan.(put)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index