Dewan Minta Jaksa, Polri, dan KPK Periksa Meubeler DPRD Pekanbaru

Dewan Minta Jaksa, Polri, dan KPK Periksa Meubeler DPRD Pekanbaru
Roni Amril

PEKANBARU (RA) - Meubeler DPRD Kota Pekanbaru pada Senin (10/12/2012) sebagian sudah berada di gedung DPRD Kota Pekanbaru Jalan Jendral Sudirman. Padahal, Surat Penunjukan Penyediaan Barang dan Jasa (SPPJ) baru keluar dua pekan yang lalu. Sehingga Anggota DPRD Kota Pekanbaru menganggap hal ini sangat aneh, dalam waktu singkat, yakni dua pekan saja meubeler ini bisa langsung disediakan oleh rekanan.

Seperti yang dituturkan Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel ketika dokonfirmasi RiauAktual.com di gedung DPRD Kota Pekanbaru, pihaknya meminta agar Kejaksaan, Polri, dan KPK segera melakukan penyelidikan terkait pengadaan meubeler yang diindikasikan sarat dengan permainan dan penyimpangan.

"Coba bayangkan, pengadaan meubeler yang hampir Rp4 Miliar bisa dilaksanakan dalam 2 Minggu saja, ini perlu dicek spesifikasi dan prosedur karena kita lihat tak sesuai, azaz kepatutan dan kelaziman tak ada. Kita minta Jaksa, Polri, dan KPK untuk memeriksa meubeler DPRD ini, masa baru dua pekan SPPJ keluar, barangnya sudah masuk," ungkap Roni.

Politisi Partai Golkar ini juga minta agar pengadaan meubeler ini ditelusuri oleh pihak yang berkompeten untuk memeriksa dokumennya. Roni mengindikasikan, terjadi permainan dalam pengadaan meubeler tersebut, dimana proses lelang hanya sebagai formalitas saja, sementara pemenang dan barangnya sudah dipersiapkan sebelumnya.

"Indikasi kita memang ada ke arah itu, ini akan jadi temuan, saya pernah sampaikan bahwa sebaiknya pelelangan ini dibatalkan, karena pertama tak lazim dan tak patut, kualitas dan mutu barang yang disiapkan itu tentu tak sesuai dengan kondisi barang yang diinginkan karena terburu-buru. Kita saja menyiapkan perabot di rumah Rp100 juta sampai berbulan-bulan, ini hampir Rp4 M hanya dalam waktu dua minggu, bukan sedikit itu. Kursi meja ratusan set yang dibutuhkan, ini yang sangat kita pertanyakan, kita mau rapat menjadwalkan pemanggilan KPA, PPTK, dan rekanan nanti untuk mempertanyakan ini," pungkasnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index