Kepala Dinas Akui Petugas Kebersihan Pekanbaru Belum Digaji 2 Bulan

Kepala Dinas Akui Petugas Kebersihan Pekanbaru Belum Digaji 2 Bulan
ilustrasi petugas kebersihan

Riauaktual.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemko Pekanbaru, Zulfikri membenarkan bahwa THLnya hingga saat ini belum menerima gaji sama sekali.

"Memang para THL ini belum menerima gaji selama dua bulan yakni, dari Januari dan Februari. Padahal untuk permintaan pembayaran sudah saya ajukan," ujarnya.

Padahal kata Zulfikri, dirinya sudah menanyakan ke BPKAD dan tidak ada masalah bahkan sudah setuju, begitu juga dengan Asisten III, juga tidak ada masalah, tapi katanya Pak Sekda yang memending dan tidak memperkenankan BPKAD melakukan pembayaran gaji itu.

"Saya tak tahu apa alasannya, padahal SK THL itu terhitung sampai Januari 2017, jujur saya bingung dengan persoalan ini, kalau memang mau memberhentikan THL, ya dari kemarinlah diberhentikan," kata Zulfikri, Rabu ketika dihubungi Riauaktual.com.

Ketika ditanya apa upaya yang dilakukannya untuk membayar tunggakan gaji pasukan kuning? Zulfikri menjawab, hanya bisa menyabarkan sebatas dia mampu.

"Jika tidak bisa dilunasi, tentu THL akan melakukan aksi mogok. Mulai dari pengangkut, sopir, dan penyapu jalan. Hal ini secara otomatia maka sampah akan kembali menumpuk," ujarnya, tanpa ingin disalahkan jika aksi mogok kembali dilakukan pasukan kuning.

Zulfikri juga sangat menyayangkan persoalan ini kembali terjadi. Padahal kemarin- kemarin sudah selesai. Sebab SK THL sudah diterbitkan sampai Januari 2017, artinya gaji THL tersebut memang harus dibayarkan.

"Tidak mungkin memberhentikan para THL yang SK bukan diterbitkan oleh pihaknya. Kalau alasan tidak dibayarkannya gaji mereka karena rasionalisasi, maka bukankah lebih baik jika kegiatan yang dianggap kurang penting dihapus saja,  daripada tidak membayarkan gaji THL," paparnya.

Zulkifri menambahkan, jika para THL ini juga masyarakat yang kebutuhan hidupnya harus dipenuhi dengan gaji mereka. Pada OPD lain juga banyak THL, kenapa dibagian kebersihan ini yang diganjal-ganjal.

"Urusan sampah ini langsung bersentuhan dengan masyarat. Apalagi kejadian seperti ini sudah pernah terjadi. Dimana THL melakuma aksi mogok sehari, maka selama satu minggu dinas harus membersihkannya. Bakhan, Saya juga sudah pernah menghadap Pj wako dan tegas dia menyebut, tidak ada pengurangan THL, itulah ndak tahu saya entah kebijakan apa pula ini sekarang," ungkapnya.

Zulfikri meminta kepada Sekda Pekanbaru HM.Noer, segera menyelesaikan persoalan dan membayarkan gaji dari 1.282 THL yang ada di DLHK, sebab menurut keterangan dari semua OPD terkait pembayaran gaji sudah tidak ada masalah. Jadi, mengapa harus ditarik ulur juga masalah pembayaran gaji.

"Bayarlah gaji THL ini, orangnya kan ada, kecuali fiktif, kalau tidak percaya, hubungi saja semua para THL itu satu persatu, kumpulkan semua, kan tidak payah. Waktu pembayaran gaji Desember tak ada masalah, tiba-tiba pas mau bayar gaji Januari malah kayak gini, kalau memang ada pengurangan APBD, seharusnya kan Perda juga yang membatalkannya, sedangkan sekarang kita sudah ketok palu, apalagi masalahnya," tanya Zulfikri. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index