IRT Dijambret, 8 Emas Raib

IRT Dijambret, 8 Emas Raib
illustrasi (int)

PEKANBARU  (RA) - Gelang emas seberat 8 emas milik seorang ibu rumah tang yakni, Nelfis Demita (42) warga, Jalan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Sabtu (17/11/2012) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, dijambret oleh dua orang lelaki tidak dikenal, saat melintas di samping Hotel City, Jalan Sisingamangaraja.

Akibat kasus pencurian dengan kekerasan, jambret tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp4.500.000, setelah gelang emas seberat 8 emas dijambret. Untuk pengusutan lebih lanjut, korban pun melaporkan kasus tersebut kepihak Polresta Pekanbaru, Sabtu (17/11/2012) sekitar pukul 22.00 WIB.

Informasi dirangkum dikepolisian, kejadian tersebut berawal ketika korban melintas di samping Hotel City dengan mengendarai sepeda motor. Tanpa disadarinya, ternyata pelaku jambret sudah mengintainya dari belakang. Begitu kondisi sunyi, salah seorang pelaku yang menjadi exsekutor langsung menarik paksa gelang emas milik korban. Korban yang saat itu sempat terkejut, nyaris terjatuh. Begitu gelang emas beralih tangan, kedua pelaku langsung kabur. Tak mau tinggal diam, korban berupaya mengejar, seraya berteriak jambret. Karena kondisi sunyi, sehingga kedua pelaku berhasil kabur dan menghilang. Selang tidak lama kejadian, selanjutnya korban melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim AKP Arief Fajar Satria SH SIk ketika dikonfirmasi membenarkan telah  dilaporkan adanya dugaan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), jambret.

"Hingga saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, atas laporan tersebut," terangnya. (RA11)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index