Panggilan Ketiga PT RFB Kembali Mangkir, DPRD Lakukan Moratorium

Panggilan Ketiga PT RFB Kembali Mangkir, DPRD Lakukan Moratorium
PT RFB

PEKANBARU (RA)  - PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) yang diduga telah merugikan masyarakat Pekanbaru kembali mangkir atas pemanggilan ketiga yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Kota Pekanbaru pada hari ini Rabu (14/12).

Padahal pemanggilan ini guna mempertanyakan pertanggungjawaban perusahaan atas kerugian masyarakat, pemanggilan tersebut juga berkaitan dengan izin yang hingga saat ini belum diperpanjang oleh pihak perusahaan.

Namun karena dinilai tidak ada itikat baik dari perusahaan, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru mengambil sikap dengan moratorium perusahaan tersebut, Hal ini disampaikan langsung Ketua Komisi Tengku Azwendi Fajri.

"Perusahan ini tidak memiliki izin yang jelas. Sudah banyak masyarakat yang dirugikan oleh perusahaan yang bergerak dibidang investasi ini, kita juga sudah lakukan pemanggilan kedua dan ketiga hari ini tapi mereka tetap tidak hadir," ucapnya

Politisi Demokrat ini juga menyebut, pihak perusaan tidak punya itikat baik untuk menyelesaikan kasus ini, dan kita mengambil sikap tegas dengan memoratorium perusahaan atau PT RFB.

Azwendi kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berinvestasi, terlebih yang mempertaruhkan uang sampai dengan ratusan juta rupiah.

"Jangan gampang tergoda dengan keuntungan besar, bahkan dari laporan korban yang kita terima ada yang sampai rugi Rp.595 juta inikan jumlah yang sangat besar, sementara perusahaannya belum jelas posisi izinnya. bahkan dipanggil DPRD saja mereka tidak hadir, ada apa dengan perusahaan tersebut?," tandasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index