DPP Golkar Serahkan Dua Nama Calon Wakil Gubernur Riau

DPP Golkar Serahkan Dua Nama Calon Wakil Gubernur Riau
ilustrasi

RIAU (RA) - Akhirnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyerahkan dua nama calon Wakil Gubernur Riau ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I dan Fraksi Golkar DPRD Riau. Penyerahan dua nama tersebut dilaksanakan di sebuah hotel di Pekanbaru oleh Ketua DPP Golkar Korwil Riau HM Idris Laenan dan Darul Siska, kemarin malam.

Kedua nama calon wakil gubernur Riau tersebut adalah Ketua Harian DPD I Partai Golkar Ruspan Aman dan Wan Thamrin Hasyim. Keluarnya nama ini bukan lagi kejutan karena sudah ada kabar kalau keduanya akan diajukan menjadi calon wakil gubernur mendampingi Arsyadjuliandi Rachman yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Riau.

Ruspan Aman merupakan tokoh senior di lingkungan Partai Golkar Riau. Selain menjadi Ketua Harian Golkar Riau, politikus asal Kuantan Singingi ini juga merupakan mantan anggota DPRD Riau. Ia menjadi Ketua Harian Golkar Riau ketika Annas Maamun terpilih sebagai Ketua DPD I Golkar Riau.

Sementara Wan Thamrin Hasyim merupakan mantan Bupati Rokan Hilir periode 2001-2006. Ia menjadi representasi dari masyarakat pesisir dan Rokan Hilir, dimana Annas Maamun, Gubernur Riau sebelumnya berasal dari daerah yang sama.

Korwil Riau, Idris Laena mengatakan pihak DPP telah melakukan pertimbangan dan membaca aspirasi dari bawah sebelum mengeluarkan kedua nama tersebut. Selain itu, dikatakannya, pertimbangan dasar DPP memutuskan nama Wan Thamrin dan Ruspan Aman, melihat dari pengalaman keduanya bukan lagi orang baru di kalangan pemerintahan dan perpolitikan di Riau.

"Kita sudah menyerahkan SK usulan nama calon wakil Gubernur Riau dari DPP ke DPD I dan Fraksi Golkar DPRD Riau," jelas Idris Laena yang merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau ini.

Menurut Idris, Ruspan Aman dan Wan Thamrin sudah berpengalaman di perpolitikan dan pemerintahan daerah. Dengan telah diusulkan nama tersebut, Idris berharap DPD I dan Fraksi Golkar segera memproses pengajuan ke DPRD Riau untuk segera dilakukan pemilihan. Walau secara aturan tak ada batas waktu yang diberikan untuk penetapan tersebut.

"Harapan kami DPP tentu segera dilakukan pemilihan, namun DPP juga tidak mau interpensi dan sepenuhnya akan diserahkan kepada DPD yang akan melakukan proses tersebut," imbuhnya.

Idris juga mengatakan, dengan sudah adanya usulan Wagub, tugas Golkar untuk mengisi jabatan penting yang kosong selama ini yakni Ketua DPRD Riau dan Wakil Gunbernur Riau sudah terpenuhi. "Dengan demikian, mari kader Golkar uintuk selanjutnyaa fokus membesarkan partai guna menghadapi Pemilu 2019 nanti. Masih banyak tugas yang menanti," tutupnya.

Segera Diproses

Sementara itu, setelah menerima SK dua nama calon Wakil Gubernur Riau, DPRD Riau berjanji akan memulai proses pemilihan Wakil Gubernur Riau dengan diawali pembentukan panitia pemilihan paling lambat pekan depan,

"Paling lambat pekan depan DPRD Riau sudah memulai proses pemilihan Wagubri itu. Fasilitasi Tata Tertib ke Kemendagri dan semua prosedur sudah dilewati, maka kami akan segera membentuk panitia pemilihan Wagubri, karena panitia sudah jelas sesuai Tatib dewan yang terdiri dari pimpinan dewan dan pimpinan fraksi," jelas Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldi.

Selain itu, tugas panitia pemilihan juga sudah diatur Tatib khusus pemilihan Wagubri yang hanya melaksanakan proses pemilihan saja.

Ketua Pansus Tatib Pemilihan Wakil Gubernur Riau Aherson mengatakan, setelah dua nama tersebut diterima pihaknya selanjutnya akan dibentuk Panitia Seleksi dan disesuaikan tahapan dengan regulasi yang ada, sebelum pelaksanaan pemilihan dimulai.

"Pimpinan dewan akan mengadakan rapat, dan dibentuk panitia pemilihan. Semua proses akan dilaksanakan paling lama satu bulan, karena ini juga berkaitan menyelesaikan administrasi, data dan proses tahapan akan dilaksanakan sesuai aturan," terangnya.

Semua persiapan, menurut Aherson, akan disiapkan oleh Panitia Pelaksana. Jika kelengkapan pemilihan tersebut sudah dipenuhi dari pihak Pemprov Riau, maka menurut dia tidak akan lama pemilihan tersebut dilaksankan. (dr)
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index