Pansus Masih Tarik Ulur Bahas Ranperda Pilkades

Pansus Masih Tarik Ulur Bahas Ranperda Pilkades
pilkades langsung

RENGAT (RA) – Ketua Pansus Ranperda Pilkades Serentak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Inhu, H Suradi mengatakan sampai sekarang ini proses pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak masih berjalan.

“Jadi belum final pembahasan Ranperda tentang pPilkades serentak tersebut dikarenakan masih ada tarik ulur antara anggota di dalam pansus tersebut” ujarnya kepada wartawan ketika dikonfirmasi melalui via selulernya, Senin (28/11).

Ia mengatakan, adapun tarik ulur dalam anggota pansus pembahasan tentang pemilihan kepala desa secara serentak itu terkait domisili calon kepala desa artinya kepala desa yang terpilih harus tinggal di desa setempat, dan tidak boleh berdomisili di luar seperti kepala desa yang terpilih nanti tidak boleh bertempat tinggal di dalam areal perusahaan atau di perumahan perusahaan guna mengantisipasi sulitnya pelayanan terhadap masyarakatnya.

"Karena jika kepala desa yang terpilih berdomisili di desa yang lain tidak mempercepat pelayanan, apalagi kepala desa terplih tersebut tinggal di perumahan perusahaan pelayanan kurang maksimal sebab masyarakat tersebut melapor dulu ke Satpam ," ucapnya

Apalagi kedepan bahwa setiap warga negara berhak mencalon kepala desa artinya calon kepala desa bisa mencalonkan dari desa manapun sebagaimana surat keputusan MK Nomor 128 pada bulan agustus tahun 2016 katanya.

Jadi sekarang ini masih dalam lobi-lobi, dan keputusan nanti jangan sempat terjadi voting tapi harapan bisa keputusan bersama dengan anggota pansus tentang kepala desa terpilih harus bertampat tinggal di desa setempat demi kelancaran pelayanan kepala desa bagi masyarakatnya.

Kemudian juga tambah H Suradi SH selaku ketua pansus yang juga mantan kepala desa menegaskan, rancangan peraturan daerah ini untuk di jadikan menjadi perda  tentang pilkades tersebut nanti mengacu peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi katanya. (Ob)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index