Ninik Mamak Nyatakan Netral

Dua Calon Kades di Rohul Buat Surat Perjanjian Yakinkan Masyarakat

Dua Calon Kades di Rohul Buat Surat Perjanjian Yakinkan Masyarakat
Ninik Mamak dan masyarakat saat mengikuti acara sosialisasi Pilkades damai

PASIR PENGARAYAN (RA) - Tahapan prosesi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang diikuti 69 desa, dan akan digelar serentak 1 Desember 2016 mendatang, persaingan kandidat calon Kepala desa (kades) sudah mulai memanas.   

Apalagi dalam tahapan musim kampanye Pilkades, ada isu-isu panas yang sengaja dibuat panas sejumlah oknum masyarakat, untuk menjatuhkan seorang calon Kades. Seperti halnya dengan musim kampanye Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.

Agar bisa meyakinkan masyarakat dan memilih pada hari H pencoblosan 1 Desember 2016, dua calon Kades di Rohul buat surat perjanjian bermaterai 6000.

Itu dilakukan Putro Warsono, yang merupakan calon Kades Sialang Rindang Kecamatan Tambusai, sebagai bukti kesungguhan dirinya dalam membangun desa bila terpilih nantinya.

Tegas Putro, dirinya membuat surat perjanjian di atas materai 6000 karena, dirinya sempat diisukan bila terpilih sebagai Kades tahun 2019 mendatang maka dirinya akan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Rohul.

“Saya tidak mengetahui, siapa yang menyebarkan isu tersebut. Dari situlah saya membuat surat perjanjian di atas materai, sebagai bukti kesungguhan saya. Bila saya terpilih jadi Kades, saya janji tetap akan jadi Kades Sialang Rindang sampai akhir periode,” sebut Putro, kemarin.

Putro yang merupakan calon kades nomor urut 2 mengakui, bila dirinya dipercaya masyarakat jadi pemimpin desa, maka akan membuat desanya jadi desa lebih maju, dan tentunya harus bekerja sama dengan media massa.

Karena menurutnya lagi, peran media massa cukup besar dalam pembangunan di desa, terlebih di zaman modern dan teknologi yang semakin mudah diakses semua orang, termasuk masyarakat pedesaan. Bahkan dirinya punya rencana, mengolahragakan masyarakat, sehingga para generasi muda di desanya terhindar dari pengaruh buruk Narkoba.

Hal sama juga dilakukan Firiadi, calon Kades Mahato Kecamatan Tambusai Utara. Calon Kades dari nomor urut 2 ini juga membuat surat perjanjian di atas materai 6000, saat kampanye terbuka di Kilometer 24 Desa Mahato.

Dimana salah satu isi surat perjanjian dibuat Firiadi, yakni dirinya siap mundur bila dalam waktu 3 tahun setelah ditetapkan sebagai Kades Mahato, tidak ada perkembangan dan kemajuan di desanya.

Ninik Mamak Koto Tandun Tegaskan Akan Netral

Kemudian, beda dengan Pilkades serentak di Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun, bila sejumlah desa Kadesnya buat perjanjian, di Desa Koto Tandun  Ninik Mamaknya menyatakan mereka akan bersikap netral dalam proses Pilkades serentak 1 Desember 2016 mendatang.

“Ninik mamak diproses pemilihan pemimpin, memberikan pemahaman ke masyarakat agar tidak terjadi gejolak karena adanya perbedaan pilihan. Ninik mamak merupakan tauladan bagi masyarakat, sehingga harus bersikap netral,“ sebut Munawir, dalam kampanye akbar salah seorang calon Kepala Desa Koto Tandun nomor urut 3 Ontowiryo kemarin sore.

Munawir juga menghimbau, agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan hingga akhir proses pilkades serentak selesai. “Saya tekankan, ninik mamak tidak pilih kasih bagi keempat calon kades. Siapapun yang berpotensi untuk menjadi Kepala Desa Koto Tandun ini, kami siap bekersama,” tegasnya

Seorang tokoh masyarakat Desa Koto Tandun M Yunus alias Edo mengutarakan, proses Pilkades serentak di Kecamatan Tandun, khususnya di Desa Koto Tandun berjalan dengan aman dan tertib. Ia berharap hal ini bisa terlaksana hingga tahapan pencoblosan. (man)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index