Inilah Kota Pekanbaru, PKL dan Ruli Diburu, Gedung Tanpa IMB Dibiarkan

Inilah Kota Pekanbaru, PKL dan Ruli Diburu, Gedung Tanpa IMB Dibiarkan
mardianto manan

PEKANBARU (RA) - Pengamat Perkotaan Mardianto Manan merasa gerah melihat situasi dan kondisi di Kota Pekanbaru saat ini. Dimana menurutnya, aturan yang ada seperti tajam ke bawah dan tumpul kala berurusan di atas.

"Kalau Amdal tidak ada, otomatis Amdal Lalin tidak ada, dan otomatis IMB juga tidak ada, kalau tidak ada IMB diharamkan membangun. Itulah peran kepolisian Satpol PP menghambat itu, yang jadi pertanyaan kenapa tidak dihambat? Tanya sama rumput bergoyang, jangan satu sisi. Walikota berwenang merobohkan, jangan Ruli (rumah liar, red) dan PKL dikejar-kejar, bangunan ini mereka tidak tahu, ini pelajaran sangat memuakkan," cetus Mardianto saat ditemui di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (14/11).

Hal ini diungkapkan Mardianto saat dimintai tanggapan terkait bangunan mega proyek yang kini tengah dikerjakan di persimpangan SKA (Jalan Tuangku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta) atau lebih tepatnya di depan mal SKA Pekanbaru. Menurutnya, persoalan yang muncul atas adanya bangunan itu dikarenakan ada yang bermasalah pada perizinan.

"Bahasanya mengacuhkan, inilah salah satu Amdal yaitu analisis mengenai dampak lingkungan. Amdal itu mengkaji bagaimana mengkaji lalu lintas, keretakan lumpur dan sebagainya, di Amdal itu menyatu dikaji, baik dampak positif maupun dampak negatif," ucapnya.

Dampak negatif yang terjadi saat ini, jelasnya, bagaimana menganulir agar tidak terjadi proses sebelum membangun, saat membangun dan setelah membangun, itulah gunanya Amdal. "Kalau itu diabaikan wajar saja akan terjadi seperti tadi, ada lumpur, ada terhambat lalu lintas, ada retak dan sebagainya, itu dampak buah dari tidak melakukan amdal itu," ujarnya.

Jika suatu bangunan telah melalui prosedur perizinan, maka tim komisi Amdal akan menyarankan sebelum dibangun bangunan tersebut untuk memastikan kondisi di lapangan. "Tim komisi Amdal seharusnya menyarankan kemarin sebelum dibangun bangunan yang ada di situ anda potret semuanya, apa retak karena dia atau retak memang dari kemarin," tuturnya.

"Saat sekarang kan galau jadinya, begitu juga lumpur, kebisingan, kalau ini tidak dilakukan Amdal, apa yang terjadi, orang akan meraba-raba, mereka-reka dan saling tuding jadinya, itu retak dari kemarin, itu retak karena itu tak ada lagi yang bisa membuktikannya di lapangan," terangnya.

Jika Amdal dilakukan, sebutnya, sudah diinventarisir semua rumah yang ada sekian radius pada tonasi yang telah ditentukan, baik dampak biologis dampak kimia, dampak sosiologis itu sudah ada batasan masalah-masalahnya. "Kalau tidak dilakukan maka terjadi seperti ini," cetusnya.

Di Kota Pekanbaru ini, sebutnya, kawasan terbagi 2, kawasan lindung dan kawasan budidaya, kawasan budidaya ini banyak terbagi lagi. "Bangunan di depan SKA itu memang masuk budidaya, tentu diatur, ruang parkir berapa, dan harus jelas" bebernya.

Seharusnya, kata Dosen universitas Islam Riau ini lagi, bagaimana pun kondisi bangunan yang tidak memiliki izin ditertibkan tanpa pandang bulu. "Berduit tak berduit, dekat walikota tak peduli," sebutnya.

Termasuk kondisi crane di proyek tersebut yang saat ini sangat mengancam keselamatan masyarakat Kota Pekanbaru. "Crane, kalau jatuh mati orang baru sibuk kita. Di Saudi saja pekerja sudah teruji, jatuh juga. Di Pekanbaru ini apa sudah teruji. Kita tidak menghambat investasi karena Pekanbaru ini kota perdagangan dan jasa, sumber daya alam tak ada, jadi harus dijaga. Kita tidak mau hal buruk terjadi di kota kita ini," tandasnya. (MAD)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index