Benang Kusut Saling Lapor Usai Demo 4 November

Benang Kusut Saling Lapor Usai Demo 4 November
Demo 4 November.
NASIONAL (RA) - Saling lapor pasca aksi unjuk rasa 4 November mendesak polisi mengusut tuntas dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terus berlanjut. Aksi saling lapor itu dilakukan mulai dari relawan Presiden Joko Widodo, kelompok mahasiswa, hingga partai politik.
 
Laporan pertama dilakukan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro-Jokowi (ProJo) terhadap calon wakil bupati Bekasi sekaligus musisi Ahmad Dhani Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Senin (7/11). Laporan itu tertuang dalam LP/5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
 
Ahmad Dhani dilaporkan relawan pendukung Presiden Joko Widodo atas dugaan penghinaan kepada Presiden dalam demo yang digelar 4 November 2016 lalu. Namun laporan tersebut tak ditanggapi balik Ahmad Dhani lantaran menilai kelompok pendukung Presiden Jokowi tak mengerti hukum.
 
Selanjutnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Solidaritas Merah Putih (Solmet) ke Polda Metro Jaya, Jumat (11/11) kemarin. Fahri dilaporkan atas dugaan menghasut dan memfitnah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat demo 4 November lalu.
 
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga dilaporkan Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ke Bareskrim Polri. Fahri dilaporkan terkait dugaan penghasutan makar terhadap pemerintah pada unjuk rasa 4 November 2016.
 
Kemudian Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dilaporkan Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11). SBY dianggap melakukan tindak pidana penghasutan saat pidato di kediamannya di Cikeas, Bogor, Selasa (2/11), atau dua hari menjelang aksi unjuk rasa 4 November.
 
Laporan itu direspons Partai Demokrat dengan melaporkan balik Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi ke Bareskrim Polri, Jumat (11/11). Namun laporan itu urung dilakukan Partai Demokrat karena menilai Forum Silaturahmi Alumni HMI sebagai organisasi fiktif.
 
Kemudian ada Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang melaporkan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Jumat (11/11). Adapun yang dijadikan barang bukti yakni berupa video dan foto yang berisi pernyataan Iriawan saat kerusuhan aksi 4 November.
 
Iriawan alias Iwan Bule dituding menghasut sekelompok pedemo memukuli anggota HMI pada unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, pada 4 November lalu. Laporan HMI tercatat dalam surat pengaduan Propam bernomor SPSP2/3584/XI/2016/BAGYANDUAN. 
 
Laporan terakhir dilakukan Sekretariat Nasional Komite Penegakan Pro Justicia melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sekretariat Nasional Komite Penegakan Pro Justicia menilai Fahri dan Fadli telah melanggar kode etik DPR dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
 
Lantas sampai kapan benang kusut saling lapor usai demo 4 November berlanjut? Kita tunggu saja proses hukumnya. (merdeka.com)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index