Ketua DPR Khawatir Demo 4 November Dijadikan Alat Kelompok Tertentu

Ketua DPR Khawatir Demo 4 November Dijadikan Alat Kelompok Tertentu
Demo FPI lengserkan Ahok.
NASIONAL (RA) - Ormas Islam bakal menggelar demo besar-besaran pada 4 November 2016 terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok). Polisi pun telah mempersiapkan pengamanan demo tersebut dengan ketat.
 
Terkait itu, Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) khawatir demo tersebut dijadikan alat oleh kelompok tertentu untuk membuat suasana negeri ini gaduh dan rusuh. Terlebih, lanjut dia, di berbagai daerah sudah mulai terlihat gerakan-gerakan menuntut Ahok dihukum.
 
"Situasi ini mulai mengkhawatirkan bila melihat sebaran demonstrasi masyarakat," kata Akom dalam keterangannya, Minggu (30/10).
 
Akom pun meminta kepada seluruh tokoh untuk menghindari pernyataan yang dapat menimbulkan gesekan atau ketegangan. "Sebaliknya, tokoh-tokoh politik harus memberikan pernyataan yang menciptakan kedamaian," kata dia.
 
Selain itu, Akom meminta kepada para pemimpin bangsa untuk ikut bertanggungjawab menjaga kedamaian dan memberikan ketenangan di tengah masyarakat agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
 
Berikut komitmen FPI pada demo 4 November mendatang: 
 
1. Bahwa Aksi Bela Islam tetap akan berjalan sesuai jadwal Tanggal 4 November 2016, dan sesuai rute Istiqlal ke Istana, serta sesuai tujuan penjarakan Ahok, juga sesuai kepanitiaan atas nama GERAKAN NASIONAL PENGAWAL FATWA MUI (GNPF MUI).
 
2. Bahwa Aksi Bela Islam adalah JIHAD KONSTITUSIONAL yang merupakan murni Aksi Penegakan Hukum, bukan Aksi SARA atau pun Aksi Politik PILKADA.
 
3. Bahwa Aksi Bela Islam tidak pernah rencanakan chaos (Kerusuhan), tapi Aksi Damai dan Tertib serta Terhormat dan Bermartabat, untuk dorong Presiden Jokowi agar Tegakkan Hukum terhadap Ahok Si Penista Agama.
 
4. Bahwa FPI meminta agar Presiden Jokowi menerima langsung Delegasi GNPF MUI di Istana untuk menyampaikan aspirasi Umat Islam.
 
5. Bahwa FPI meminta kepada aparat keamanan agar tidak melakukan pengadangan terhadap Peserta Aksi yang datang dari wilayah atau daerah mana pun.
 
6. Bahwa FPI meminta kepada TNI & POLRI agar tetap bisa kooperatif dengan para Peserta Aksi Bela Islam, sehingga tetap mengedepankan pendekatan persuasif, bukan represif, dalam mengatasi segala kemungkinan.
 
7. Bahwa FPI berkomitmen kepada GNPF MUI dan juga kepada TNI & POLRI bahwa segenap Laskar FPI akan mengawal Aksi Bela Islam agar berjalan sesuai aturan Hukum Agama dan Hukum Negara.
 
8. Bahwa FPI meminta kepada TNI & POLRI untuk bekerja-sama dengan Pengurus Masjid Istiqlal agar GNPF MUI usai Shalat Jum'at dan sebelum mulai Aksi diberi kesempatan di dalam Masjid Istqlal utk memberi Arahan kepada seluruh Peserta Aksi.
 
9. Bahwa FPI setuju agar GNPF MUI duduk musyawarah bersama Polda Metro dan Kodam Jaya utk memastikan "rute jalan" yg akan dilalui dari Istiqlal ke Istana, dengan syarat tetap Pusat Aksi di depan Istana Presiden dalam batasan yang dibenarkan oleh aturan.
 
10. Bahwa FPI tetap berpegang kepada PETISI BELA ISLAM 14 Oktober 2016 bahwa jika Penista Agama dibiarkan bahkan dilindungi oleh Rezim Penguasa, maka umat Islam berhak menjatuhkan HUKUMAN MATI kepada Ahok kapan saja dan dimana saja untuk menegakan Hukum Islam sekaligus membela Kedaulatan Hukum NKRI. (merdeka.com)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index