Jokowi Serahkan Suvenir ke KPK, Fahri Nilai Pencitraan

Jokowi Serahkan Suvenir ke KPK, Fahri Nilai Pencitraan
Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan saat meninjau lokasi Operasi Tangkap Tangan (OTT)
NASIONAL (RA) – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempersoalkan cenderamata yang dilaporkan Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi, dari sebuah perusahaan minyak Rusia, Rosneft Oil Company.
Jokowi melalui Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala pada Jumat 28 Oktober, melaporkan itu ke Komisi sebagai gratifikasi.
 
"Harusnya yang namanya cendera mata dari negara sahabat  itu biasa saja, dari zaman Soeharto juga begitu," jelas Fahri saat dihubungi, Minggu 30 Oktober 2016.
 
Jokowi mengunjungi Rusia pada 19-20 Mei 2016. Menurutnya perlu dilihat juga, apakah barang yang baru dikembalikan setelah lebih dari satu bulan masih disebut barang gratifikasi atau bukan.
 
Hanya saja, politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menganggap, penyerahan suvenir ke KPK itu lebih kuat bermotif pencitraan.
 
"Hadiah tersebut bisa dimasukkan ke museum. Tapi karena maunya pencitraan malah jadi blunder karena dibikin ribet sendiri oleh sikap Jokowi yang  penuh pencitraan," katanya.
 
Barang yang dikembalikan ke KPK berupa tea set yang terbuat dari keramik berwarna dasar putih dan berhiaskan motif bunga warna emas.
 
Di dalam kotak itu juga terdapat enam alas cangkir berwarna senada. Selain itu, terdapat tiga teko berbeda-beda ukuran yang warnanya juga senada.
 
Di antara cangkir, terdapat empat sendok kecil berwarna emas. Barang lainnya adalah sebuah lukisan panorama berukuran 45 x 75 sentimeter. Lukisan tersebut dilengkapi sebuah map berisi sertifikat.
 
Yang dikembalikan juga adalah trofi berlogo Rosneft Oil Company. Trofi berwarna emas tersebut berbentuk pompa pada kilang minyak pada masa lalu. (viva.co.id)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index