RENGAT (RA) - Sengketa lahan antara PT. Rimba Peranap Indah (RPI) dengan Masyarakat Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), sejauh ini masih belum jelas dan belum ada titik terang tindak penyelesaiannya.
Saat ini masyarakat kecamatan LBJ yang tergabung dalam 33 kelompok hanya pasarah dan bersabar menunggu Pembelaan dari Bupati Inhu Yopi Arianto.
"Meski PT RPI terus melakukan Land clering dan menanam HTI ( akasia) digawangan tanaman Sawit milik warga, Sampai saat ini kami tidak bereaksi, sebab kami yakin Bupati Inhu H Yopi Arianto tidak tinggal diam atas permasalahan ini," ujar Asbullah SH.
"Pak Yopi sebagai ketua Tim Forkopimda pasti telah melakukan langkah langkah guna mencari solusi, dan kami yakin Pak Bupati pasti Bela Masyarakat ketimbang PT RPI," ujarnya, kamis di Air Molek.
Dikatakan lagi bahwa, masyarakat LBJ sampai saat ini dengan sabar menunggu, dan sudah sangat mengerti serta mentaati aturan hukum, dan tidak akan bertindak Anarkis.
Dikatakan Asbullah SH bahwa Sebagaimana kita ketahui, HTI PT. Lestari Unggul Makmur (PT LUM) di kabupaten Meranti saja bisa dicabut izinnya oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, hal melalui hasil koordinasi antara Pemda Meranti dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
"Masyarakat berharap hal yang sama juga terjadi di kabupaten Inhu, khususnya di kecamatan LBJ, semoga harapan masyarakat ini dapat terwujud," tutupnya. (man)
