Buka-bukaan SBY Dituding Sembunyikan Dokumen Asli TPF Kematian Munir

Buka-bukaan SBY Dituding Sembunyikan Dokumen Asli TPF Kematian Munir
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
NASIONAL (RA) - Keberadaan dokumen asli hasil Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib hingga kini masih misterius. Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Alexander Lay beberapa waktu lalu menyatakan, Kemensesneg tidak menyimpan dan menerima dokumen hasil investigasi TFP kasus Munir.
 
'Bola panas' justru mengarah ke mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab, Alex menyatakan, berdasarkan keterangan dari mantan Sekretaris Kabinet era SBY, Sudi Silalahi, dokumen investigasi TPF sudah diserahkan kepada SBY sejak tahun 2005. Namun, hingga saat ini dokumen tersebut tidak sampai ke Kemensesneg.
 
"Yang menerima Pak SBY, sejumlah eksemplar dan sesneg-seskab tidak memegang arsipnya. Itu yang terungkap baik di persidangan maupun publik," kata Alex di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
 
Tak mau tinggal diam, SBY pun bereaksi. Setelah sebelumnya melalui akun twitternya SBY bereaksi, kemarin Presiden ke-6 RI itu menggelar jumpa pers di kediamannya di Puri Cikeas, Jawa Barat.
 
SBY mengaku mengikuti pemberitaan media dua pekan terakhir dan perbincangan publik soal dokumen TPF Munir. Namun dia menilai belakangan isu tersebut bergeser menjadi politis.
 
"Saya amati ada yang bergeser yang tadinya legal issue menjadi politik, tapi saya bukan orang baru di dunia perpolitikan hal begitu biasa, tapi kewajiban kami memberi penjelasan," kata SBY, Selasa (25/10).
 
SBY mengaku sejak dua pekan lalu telah mengumpulkan pejabat terkait di eranya untuk membahas keberadaan dokumen asli TPF Munir. Sebagai presiden saat dibentuknya TPF Munir, SBY menegaskan bertanggungjawab atas tindak lanjut temuan TPF Munir.
 
"Saya sampaikan ke rakyat Indonesia berkaitan tindak lanjut temuan TPF Munir saya sebagai presiden waktu itu bertanggungjawab sekarangpun sebagai mantan presiden saya bertanggungjawab atas apa yang kami lakukan dulu dalam tindak lanjut pengungkapan meninggalnya Munir," katanya.
 
SBY mengaku telah menindaklanjuti hasil penyelidikan yang dilakukan TPF selama masa pemerintahannya. Berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan sebagaimana rekomendasi dari TPF kepada pemerintah saat itu.
 
"Penjelasan lengkap akan disampaikan oleh Sudi Silalahi. Penjelasan itu tentang apa yang pemerintah lakukan dulu untuk menindaklanjuti temuan TPF Munir dan apa pula yang pemerintah lakukan, termasuk yang saya lakukan sebagai presiden dulu dalam menindaklanjuti rekomendasi TPF Munir," terang SBY.
 
Tak cuma itu, SBY menegaskan kasus meninggalnya Munir merupakan kejahatan serius dan mencoreng demokrasi Indonesia saat itu. Menurutnya, kematian Munir telah menjadi perhatian masyarakat Indonesia dan dunia.
 
"Oleh karena itu saya pastikan yang kami lakukan dulu adalah tindakan dan langkah yang serius dan sungguh-sungguh utamanya dalam konteks penegakan hukum," kata SBY.
 
Menurutnya, yang dilakukan pihaknya dulu dalam menangani kasus kematian Munir sesuai dengan kewenangan sebagai eksekutif. SBY juga menegaskan mendukung langkah Presiden Jokowi jika mau meneruskan dan membuka kasus tersebut.
 
"Jika sekarang masih ada yang bilang keadilan sejati belum terwujud saya katakan selalu ada pintu untuk mencari kebenaran yang sejati jika memang belum terkuak," katanya.
 
Sementara itu, mantan Seskab Sudi Silalahi mengakui jika dokumen asli TPF kematian Munir raib. "Naskah laporan akhir TPF Munir saat ini sedang ditelusuri di mana keberadaannya," kata Sudi dalam jumpa pers di Puri Cikeas, kemarin. 
 
Menurutnya, selama dua minggu ini SBY mengajak mantan pejabat Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) untuk membahas dokumen tersebut. Mantan Ketua TPF Marsudhi Hanafi dan mantan anggota TPF Rachland Nashidik hadir dalam pertemuan.
 
Dia mengingat pada pertemuan antara pemerintah dengan TPF Munir pada akhir Juni 2005, Marsudhi menyerahkan sekitar 6 eksemplar (copy) yang diserahkan kepada pemerintah, secara simbolik naskah pertama diserahkan kepada Presiden SBY disaksikan oleh semua yang hadir. Naskah yang lain dibagikan kepada pejabat terkait.
 
"Setelah pertemuan tersebut Presiden SBY memerintahkan Seskab Sudi Silalahi untuk mendampingi Ketua TPF Munir, Marsudi guna memberikan pernyataan pers," katanya.
 
Sudi mengatakan para mantan anggota pejabat di KlB akan terus mencari di mana naskah-naskah tersebut disimpan mengingat hingga saat ini sejumlah penegak hukum telah berganti. Kapolri telah berganti 7 pejabat, Jaksa Agung sudah 4 pejabat, Kepala BIN sudah 5 pejabat, Menteri Hukum dan HAM sudah 5 pejabat dan Sekretaris Kabinet sendiri sudah 4 pejabat. 
 
"Semua rekomendasi dari TPF telah ditindaklanjuti oleh Presiden dan instansi-instansi terkait," katanya.
 
Sudi membantah jika dokumen tersebut sengaja dihilangkan. "Perlu kami sampaikan bahwa sangat lah tidak benar, sekali lagi sangat lah tidak benar, jika laporan TPF Munir itu sengaja dihilangkan. Tidak ada kepentingan dan urgensi apa pun untuk menghilangkan naskah laporan itu," katanya.
 
Sudi juga membeberkan alasan mengapa SBY menyimpan rapat-rapat hasil kerja TPF selama ini. "Jika dulu pemerintahan Presiden SBY belum membuka ke publik karena masih diberlakukan sebagai pro-justicia guna kepentingan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, kepentingan tersebut kini sudah tidak ada lagi," kata Sudi.
 
Menurutnya, semua temuan TPF telah ditindaklanjuti, baik selama TPF bekerja maupun setelah TPF merampungkan tugasnya. Bahkan, lanjutnya, pihak Bareskrim Polri merasa mendapatkan ruang dan wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada siapapun, baik di dalam maupun di luar negeri.
 
Dia menegaskan Pemerintahan SBY tidak pernah menghentikan proses penegakan hukum atas meninggalnya sang aktivis HAM tersebut. Setelah TPF Munir merampungkan tugasnya, proses penegakan hukum terus berlangsung sampai keputusan terhadap para terdakwa memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. 
 
"Terhadap rekomendasi TPF yang menyebut kemungkinan keterlibatan saudara A.M Hendropriyono, dari hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap para saksi dan para terdakwa yang telah dijatuhi hukuman serta barang bukti, waktu itu tidak diketemukan keterkaitannya dengan Hendropriyono," jelasnya.
 
Meski naskah asli laporan akhir TPF Munir belum diketemukan, menurut Sudi, copy naskah laporan lengkap akan diserahkan ke pemerintahan Jokowi.
 
"Jika Presiden Jokowi memandang perlu untuk dibuka ke masyarakat, kami memberikan dukungan penuh agar masyarakat mengetahui apa saja yang ada dalam laporan tersebut, sehingga tidak menimbulkan spekulasi atau tuduhan-tuduhan lain yang tidak berdasar," tandasnya.(merdeka.com)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index