KPK : Firdaus MT Belum Laporkan Data Harta Kekayaan Terbaru Sebagai Bakal Calon Wako

KPK : Firdaus MT Belum Laporkan Data Harta Kekayaan Terbaru Sebagai Bakal Calon Wako
pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati

PEKANBARU (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membenarkan, dari hasil pengecekan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang masuk, Walikota Pekanbaru DR Firdaus ST MT belum melaporkan data LHKPN terbarunya sebagai Calon Kepala Daerah di Pilkada 2017.

"Setelah di cek, yang bersangkutan (Firdaus MT, red) tidak menyampaikan LHKPN dengan keterangan jabatan sebagai Calon Walikota," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi wartawan dari Pekanbaru, Rabu (12/10) siang.

Itu sebabnya, nama Firdaus tak muncul di website resmi kpk.go.id terkait pelaporan LHKPN terbaru. Namun, KPK mengakui ada tanda terima LHKPN Firdaus yang lama.

Diterima atau tidak tanda terima LHKPN yang lama sebagai persyaratan bakal calon peserta Pilkada, lanjut Yayuk, bukan kewenangan KPK untuk memutuskan.

"KPK menghimbau agar calon Kepala Daerah memberikan LHKPN terbaru," tegasnya.

Sebelumnya Ketua Tim Pemenangan Firdaus-Ayat Cahyadi, H. Sofyan Siroj juga mengakui bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT, belum diperbaharui ditahun 2016.

"Ini persoalan kesibukan saja. Beliau (Firdaus,red) sibuk masih di Jakarta. Mungkin Jum'at kita dorong (LHKPN terbaru,red) secepatnya," kata Sofyan, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (12/11).

Mengenai LHKPN, pada prinsipnya, sebut Sofyan, Bakal Pasangan Calon (Baspalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Firdaus-Ayat, taat terhadap hukum dan aturan perundang-undangan. Yang jelas, segala upaya akan dilakukan agar pelaporan LHKPN selesai.

"Sebagai calon pemimpin, bukan tidak mau, tapi karena waktu saja. Tim beliau (Firdaus,red) juga belum ada konfirmasi ke saya. Mudah-mudahan secepatnya," ucapnya. (BIR)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index