LPSE Meranti Tak Bayar Listrik Hingga 17 Juta

LPSE Meranti Tak Bayar Listrik Hingga 17 Juta
ilustrasi

RIAU (RA) - Kalau beberapa waktu lalu meteran listrik di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kepulauan Meranti disegel PLN karena nunggak 3 bulan, kini giliran LPSE mengalami hal yang sama. Meteran listrik LPSE Meranti disegel karena menunggak tagihan sebanyak Rp17.211.055.

Penyegelan meteran pasca bayar di kantor LPSE Meranti itu dilakukan Senin (10/10/2016). LPSE menunggak pembayaran sejak Agustus hingga Oktober.

Setiap bulan LPSE harus membayar sekitar Rp5,2 juta hingga Rp5,9 juta di luar denda. Pembayaran terakhir pada Bulan Juli 2016. Setelah nunggak hingga Rp17.211.055, PLN terpaksa melakukan penyegelan tersebut.

Kantor LPSE berdiri dalam sebuah bangunan dengan kantor BKPP, namun untuk arus listrik mereka menggunakan meteran masing-masing.

Kepala PLN Rayon Selatpanjang Annas Yasin Ilmianto ketika dikonfirmasi, Selasa (12/10), membenarkan penyegelan itu. Kata Annas, setiap pelanggan pasca bayar yang nunggak hingga 3 bulan tetap akan dilakukan pemutusan sementara sampai tagihan dilunasi.

"Itu hanya sementara. Kalau mereka sudah banyar semua tagihan, hari itu juga listriknya sudah bisa digunakan," ujar Annas melalui sambungan ponselnya. (dr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index