Current Date: Selasa, 16 Desember 2025

Lukman Edy : Pilkada Damai Harga Mati

Lukman Edy : Pilkada Damai Harga Mati
LE dalam dialog kebangsaan ‘Pilkada damai dalam bingkai NKRI’ di Kompleks Parlemen DPR/MPR/DP RI Jakarta

JAKARTA (RA) - Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy (LE) mengatakan konflik di  Pilkada diyakini selain konsoliasi demokrasi terhambat, juga akan mengganggu ekonomi dan terhambatnya investasi.  

Karenanya, LE meminta agar seluruh parpol, masyarakat yang terlibat dalam tim sukses dan simpatisan tidak memunculkan isu SARA (Suku Agama Ras) dalam Pilkada dan Pilpres. Penggunaan isu SARA dari hasil berbagai lembaga survey dan pengamat, tak akan mampu mendongkrak calon kepala daerah khususnya di DKI Jakarta.

"Isu SARA tak mampu mendongkrak suara calon kepala daerah, khususnya di DKI Jakarta, “ kata LE itu dalam dialog kebangsaan ‘Pilkada damai dalam bingkai NKRI’ di Kompleks Parlemen DPR/MPR/DP RI Jakarta, Senin (10/10/2016).

LE mencontohkan konflik agama  di Ambon di masa lalu, mengakibatkan kemacetan atau terhambatnya berbagai sektor di kota penghasil sagu tersebut. Bahkan untuk pemulihan Ambon, dibutuhkan waktu selama 18 tahun.  

"Pilkada damai harga mati, kalau tidak bisa menjanjikan mengelola demokrasi dengan baik, maka proses demokrasi yang rusuh ini, akan mengganggu perekonomian dan investasi nasional," ujarnya.

Sedangkan pengamat politik Hanta Yudha menegaskan selain Pilkada damai juga harus dijamin berlangsung secara demokratis. "Pilkada damai itu tidak cukup, poin penting lainnya adalah pilkada yang damai dan demokratis," kata Hanta

Untuk mewujudkan kedua hal itu, maka DKPP harus melakukan fungsinya secara optimal khususnya mengawasi  KPUD dan Panwas sampai ke daerah-daerah, yang justru selama ini jarang mendapat perhatian. "Terlebih calon tertentu memiliki kedekatan dengan KPUD," katanya.

Kedua, penghitungan suara, sehingga seluruh penyelenggara pemilu dan calon sendiri harus menghindari kecurangan. "Jadi, menghindari kecurangan itu harus menjadi komitmen bersama," tambah Hanta.

Untuk itu, lanjut Hanta, peran dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus dioptimalkan sejak awal. DKPP yang bersikap netral diyakini akan menjadi rakyatkan sebagai pemilih atau  peserta pemilu tenang  dan mampu meredam berbagai bentuk gejolak.

"Kalau ada tendensi KPUD tidak independen, maka sangat besar terjadi konflik di Pilkada itu. KPU pusat mungkin tidak, tetapi KPUD di daerah-daerah harus betul-betul dikontrol karena potensinya jauh lebih besar," lanjutnya. (bbg)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index