Polres Kampar Expose Kasus Narkoba

Polres Kampar Expose Kasus Narkoba
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK didampingi KasatRes Narkoba AKP Tapip Usman saat menggelar expose

KAMPAR (RA) - Polres Kampar mengadakan ekspose pengungkapan kasus narkoba dijajaran Polres Kampar yang bertempat di ruang Media Centre Polres Kampar, Senin (10/10) siang tadi.

Kegiatan ini dipimpin Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK didampingi KasatRes Narkoba AKP Tapip Usman dan dihadiri sejumlah wartawan dari berbagai media Cetak, Televisi dan Online.

Pada kesempatan ini Kapolres Kampar menjelaskan bahwa dalam kurun waktu tiga minggu terakhir (16 September s/d 8 Oktober 2016), Jajaran Polres Kampar telah mengungkap 12 Kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 16 orang dengan total barang bukti 53,85 gram narkotika jenis shabu-shabu. Dari 16 tersangka yang diamankan pihak Kepolisian ini, 3 diantaranya merupakan bandar dan 13 lainnya sebagai pengedar.

"Sementara itu untuk tahun 2016 (Januari s/d Oktober), Jajaran Polres Kampar telah mengungkap 133 kasus dengan 168 tersangka, 107 diantaranya merupakan kasus sabu-sabu, 26 kasus ganja dan 1 kasus extasi," ujar Kapolres.

Kapolres juga mengatakan, dari 133 pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2016 ini, 122 kasus telah memasuki tahap P21 (penuntutan) sementara 46 kasus lainnya dalam tahap penyidikan.

"Tingginya angka pengungkapan kasus ini sebagai bukti keseriusan Jajaran Polres Kampar dalam menekan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar," terangnya

Selain upaya penegakkan hukum yang telah dilakukan, Jajaran Polres Kampar juga gencar melakukan upaya preventif dengan berbagai macam kegiatan seperti penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ke sekolah-sekolah dengan program Police Go to School, kelompok masyarakat, perusahaan, tempat ibadah dan lain-lain.

"Bahkan hampir setiap kesempatan selalu diselipkan pesan-pesan Kamtibmas tentang antisipasi penyalahgunaan narkoba," ucap Kapolres.

Namun, kata Kapolres lagi, semua upaya ini tidak akan maksimal bila tidak didukung peran serta elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama, guru dan orangtua serta potensi masyarakat lainnya dalam memberikan pemahaman serta pengawasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba ini.

"Kepada seluruh lapisan masyarakat kita harapkan peduli dan bersinergi dengan Aparat Kepolisian dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkobam," pungkasnya. (malik)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index