PEKANBARU (RA) - Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT menegaskan jika dirinya siap untuk merealisasikan rekomendasi inspektorat terkait 2 ASN dilingkungan Pemko Pekanbaru yang melakukan pelanggaran disiplin berat.
“Apapun rekomendasi dari inspektorat itu nanti akan kita tindak lanjuti,”ungkap Walikota, Kamis (6/10) ketika ditemui dimesjid Arrahman Pekanbaru.
Ketika ditanya sudah diterima atau belumnya rekomendasi hasil pemeriksaan inspektorat terhadap ASN yang dimaksud, Walikota menyebut masih belum menerimanya.
“Belum, belum sampai kepada saya,” ujarnya singkat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi mengaku jika pihaknya sudah menyelesaikan pemeriksaaan terhadap 3 ASN yang bertugas pada Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru. Dimana, 2 ASN diantaranya melakukan pelanggaran dispilin berat dan 1 ASN lainnya melanggar disiplin ringan.
“Diantara sangsi yang direkomendasikan adalah pemecatan sebagai ASN, penurunan pangkat selama 3 tahun, pemindahan dalam jabatan dan pemberhentian tidak atas permintaan sendiri akan siap merealisasikan untuk menjalankan rekomendasi,” terang Azmi.
Dari hasil pemeriksaan inspektorat pula diketahui ASN bersangkutan telah melaksanakan tugas melebihi kewenangannya. (YAN)
