EKONOMI (RA) - JAKARTA, Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi salah satu industri yang mengeluhkan mahalnya harga gas industri di dalam negeri. Para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebut, tidak ada yang berubah dari apa yang putuskan pemerintah.
Padahal, harga gas telah diturunkan menjadi USD6 per Million Metric British Thermal Unit (mmbtu) dari sebelumnya sekira USD9,5 per mmbtu. Ketua Dewan Pembinaan API Benny Soetrisno mengatakan, harga USD6 per mmbtu sebenarnya sudah ada di paket kebijakan ekonomi jilid III.
Dalam paket kebijakan ekonomi disebut bahwa harga gas industri diturunkan menjadi USD6 per mmbtu. "Jadi apa yang diputuskan pemerintah hanya mengulang isi paket yang ditetapkan Oktober tahun lalu kan," ujar Benny saat dihubungi Okezone. Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ini pun heran kenapa pemerintah baru kemarin menetapkan harga gas industri sebesar USD6 per mmbtu.
Meski demikian, Benny mengucapkan terima kasih pada pemerintah yang akhirnya memutuskan harga gas industri di angka USD6 per mmbtu. "Yang jadi pertanyaan kan kenapa harus tunggu satu tahun dulu? Padahal di dalam paket kebijakan ke tiga sudah ada, bulan Oktober 2015 sekarang sudah Oktober 2016," terangnya.
Selain itu, Benny mengimbau pemerintah untuk kembali memperhatikan kembali paket kebijakan ekonomi jilid III. Pasalnya, ada beberapa poin penting bagi industri yang belum diimplementasikan. "Ada perintah memberikan untuk tarif dasar listrik diskon 30 persen. Untuk masa penggunaan dari jam 23.00 WIB sampai dengan jam 08.00 pagi. Itu belum juga dilaksanakan," terangnya. (okezone.com)
Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
