PEKANBARU (RA) - Jika tidak ada aral melintang, Senin (19/9) dini hari. Pemko Pekanbaru akan melakukan eksekusi Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Teratai. Eksekusi tersebut, sejatinya akan dilakukan Jumat dini hari tapi ditunda lantaran diduga persiapan belum matang.
"Penertiban hari Senin dini hari. Tidak ada lagi di lapangan negoisasi, kita eksekusi langsung. Tak ada cerita negosiasi," ujar Asisten I Setda Pemko Pekanbaru.
Azwan menyebut, eksekusi dilakukan lantaran sudah terlalu lama warga setempat terganggu oleh aktivitas pasar yang tumpah hingga kebadan jalan. Disamping itu, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas pasar tersebut selama ini tidak sampai ke pemerintah.
"Informasi yang masuk ke kita, pedagang mengeluarkan uang Rp28 ribu setiap hari. Kalau di pasar higienis mereka gratis selama 6 bulan," sebutnya.
Ditanya apakah segala sesuatu, termasuk lapak untuk pedagang sudah disiapkan oleh Pemko? Azwan mengklaim tempat untuk menampung para pedagang sudah cukup. Untuk itu, dimeminta kesadaran para pedagang untuk pindah ke tempat yang disediakan.
"Dinas pasar menjamin ketersediaan lapak di pasar higienis dan pasar senapelan. Kita minta kesadaran pedagang untuk pindah. Pelanggan atau konsumen jangan biasan belanja di jalan. Dan bagi pemilik ruko akan ditindak jika menyewakan ruko kepada pedagang," sebutnya.
Seretaris Pasar Kota Pekanbaru, Hendra saat dikonfirmasi menyebut, total para PKL yang berada di jalan Teratai, Jalan Alamuddinsyah, dan Jalan Seroja mencapai 438 PKL. Lokasi yang disiapkan dinas pasar di Pasar Higienis ada 130 los kering dan 20 los basah. Sedangkan di Pasar Senapen atau pasar Kodim bisa menampung lebih kurang 400 pedagang.
"Mereka sudah bisa tertampung di pasa Higienis kita dan di pasar Senapelan atau Pasar Kodim. Persoalan selama ini, sebagian sudah masuk pasar kita. Cuma Karena pedagang yang lain tidak mau pindah, pedagang yang sudah masuk ini keluar lagi," papar Hendra.
Untuk personil yang dikerahkan sekitar 400 personil, sekitar 200 diantaranya adalah anggota Satpol PP Pekanbaru. Soal penertiban yang dimulai malam hari sudah dipertimbangkan untuk menghindari terjadinya bentrok dengan para pedagang. Sebab, jika penertiban dilakukan pada pagi hari, diperkirakan mendapat penolakan dari pedagang.
"Makanya strategi penertiban dilaksanakan mulai malam hari. Kalau dari malam tempat berjualan pedagang sudah kita jaga tentu di pagi harinya pedagang tidak bisa membuka lapaknya lagi,” terangnya.
Untuk mengantisipasi pedagang tidak kembali lagi berjualan di lokasi yang dilarang Pemko Pekanbaru usai penertiban, Satpol PP akan melakukan patroli rutin di Pasar Senapelan.
"Jadi di setiap simpang masuk ke Jalan Teratai akan dijaga oleh tim Yustisi," imbuhnya. (YAN)
