PEKANBARU (RA) - Keabsahan Amril Mukminiin, menjabat sebagai Bupati Bengkalis kembali dipertanyakan. Pada pemilihan bupati beberapa waktu lalu. Ia diduga menggunakan ijazah palsu. Untuk itu, masyarakat anti korupsi melalui Front Masyarakat Anti Korupsi (Fromak) mendatangi Gedung Kejati Riau, Rabu 14 September 2016
"Ijazah S1 Amril Mukminin SE yang dikeluarkan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi, Teladan Medan. Ternyata palsu. Karena ijazah yang dikeluarkan tanggal 24 Oktober 2002. Tidak sesuai dengan Keputusan Dirjend Peeguruan Tinggi Medan. Untuk itu, kami minta Kejati Riau, usut ijazah palsu Amril Mukminin," teriak korlap Fromak, Ismal Ilyas, dalam orasi saat berunjuk rasa.
Teriakan Ilyas yang diamini puluhan massa Fromak itu, Ilyas juga menyuarakan banyaknya kejanggalan pada ijazah Amril Mukminin.
"Ijazah Amril Mukminin itu palsu, banyak kejanggalan. Menurut Ketua Kopertis I Wilayah Sumut, Prof Dian Armanto. Perguruan Tinggi yang mana STIE Teladan Medan itu illegal," sorak Ilyas lagi.
Atas penggunaan ijazah palsu ini, kami minta pihak kejati mengusut Amril Mukminin, Ijazah palsu juga tindak pidana kriminal," kata Ilyas.
Pihak Kejati Riau, melalui Kasi Humas dan Penkum, Muspidawan, menyambut dan menerima pernyataan dari massa Fromak, dan pihak Kejati Riau berjanji untuk menindak lanjutinya.
"Laporan dan pernyataan ini akan kita pelajari dan ditindak lanjuti," terang Muspidawan. (rtc/put)
