Berduaan di Kamar Hotel Bersama Kades, Istri Polisi Digerebek

Berduaan di Kamar Hotel Bersama Kades, Istri Polisi Digerebek
ilustrasi

NASIONAL (RA) - Seorang Dosen yang juga istri dari anggota Polisi digrebek oleh suaminya sendiri saat sedang berduaan dengan seorang Kepala Desa (Kades) di kamar Hotel , jalan Manunggal Selatan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban, hari ini.

Saat penggerebekan, pasangan kumpul kebo tanpa menggunakan busana sehelai pun. Keduanya kini sudah diamankan di Polres Tuban. Selanjutnya, keduanya menjalani pemeriksaan guna  proses lebih lanjut.

Dikutip dari laman beritajatim.com, dosen yang diduga selingkuh dengan kades tersebut berinisial LPS (29), asal jalan Kedinding Tengah Baru 4/1A Surabaya. Sedangkan untuk pasangannya yang merupakan Kades adalah MJ (38), warga Desa Kujung, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Pengrebekan pasangan selingkuh tersebut berawal dari kecurigaan suami LPS yang juga anggota  Polsek Mulyorejo, Surabaya. Polisi berpangkat Bripka ini mengetahui istrinya bersama Kades tersebut. Selanjutnya, polisi itu  melapor ke Polres Tuban dan kemudian melakukan pengrebekan.

"Memang benar ada penggrebekan. Informasinya penggrebekan dilakukan sekitar pukul 02.00 Wib dini hari," terang Kasubbag Humas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Elis Suendayati.

Pengrebekan itu dilakukan oleh anggota Unit 1 Sat Reskrim Polres Tuban yang langsung diikuti oleh suami dari dosen Ilmu Politik tersebut. "Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres," ungkapnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index