PEKANBARU (RA) - Aliansi Mahasiswa Pemberantas Koruptor Riau melakukan demo di depan Mapolda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Kamis siang tadi (11/10). Demo tersebut dilakukan karena Aliansi Mahasiswa tersebut merasa prihatin melihat lambatnya proses pengusutan sejumlah kasus dugaan korupsi yang dilaksanakan pihak penegak hukum di Provinsi Riau. Sehingga, kasus yang sudah ada di depan mata masyarakat semuanya, seperti tidak digubris dan dibiarkan menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat mengapa kasus korupsi dibiarkan saja.
Koordinator Demo, Elhamra S mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan masyarakat Riau. Pertama, menuntut kepolisian dan kejaksaan segera menindaklanjuti proses hukum kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Bedah Central RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru yang telah dilaporkan masyarakat pada 8 Juni 2012.
Kedua, meminta kepolisian daerah Riau segera menangkap Dirut RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru Yulwiriati Moesa selaku yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Bedah Central tersebut.
Ketiga, menuntut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku badan resmi Pemerintahan Republik Indonesia yang memiliki kewenangan mengaudit penggunaan anggaran kegiatan kelembagaan negara untuk kembali ke jalan yang benar dalam menegakkan peraturan sesuai amanah UUD 1945.
Tuntutan tersebut harus direalisasikan sebelum empat hari dan wajib dijalankan oleh penegak hukum seperti Polda Riau dan Kejati Riau. Jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, maka mahasiswa akan datang lagi dalam jumlah lebih besar. Pernyataan sikap tersebut diterima oleh Polda dan Kejati. (RA1)
