RENGAT (RA) - Akhirnya terungkap bahwa bukan hanya Mobil X-Trail yang digunakan oleh H. Suradi SH mantan Ketua Komisi I DPRD kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Priode 2009 - 2014 yang bermasalah, ternyata masih ada 1 unit Mobdin lainnya yang digunakan oleh mantan Anggota DPRD Inhu Priode 2009 - 2014 yang hilang tanpa bekas (Raib).
Mobil tersebut adalah berjenis Toyota Rush yang digunakan oleh mantan Anggota DPRD Inhu Marjuki dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II kabupaten Inhu (Seberida - Batang Gansal - Batang Cenaku).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, mobdin tersebut raib seiring dengan berakhirnya masa jabatan Marjuki sebagai Anggota DPRD Inhu pada 2014 yang lalu, hingga kini keberadaan Mobdin tersebut tidak diketahui.
Hal ini tentu menjadi pertanyaan masyarakat, sebab sebagai wakil rakyat harusnya mereka menjadi contoh bagi masyarakat bagaimana seharusnya menjaga dan memelihara aset daerah yang mereka gunakan dan dibeli dengan uang rakyat.
Defrianto Tanius pendiri LSM Forum Pemantau Pembangunan Riau (FP2R) sangat menyanyangkan sikap para wakil rakyat yang berbuat semaunya tersebut.
"Selaku pihak yang dipinjamkan tentunya mereka harus sadar kalau mereka itu difasilitasi oleh rakyat, sebab mobdin yang mereka gunakan tersebut dibeli dengan uang rakyat," ujarnya, Sabtu (10/9).
Kalau selama mereka menggunakan mobil tersebut terjadi kerusakan atau kecelakaan tentunya harus diperbaiki sebagaimana sebelumnya, dan jika jabatan mereka berakhir tentu harus dikembalikan kepada daerah, bukan membawa kabur mobil tersebut.
"Ini adalah prilaku oknum-oknum wakil rakyat yang tidak dapat dijadikan contoh," tegasnya.
Sementara itu belum ada pihak Bagian Pengelolaan Aset Daerah yang dapat dihubungi untuk dimintai keterangan terkait hal ini. (man)
