Alat Perekaman E-KTP Di Sejumlah Kecamatan Alami Kerusakan

Alat Perekaman E-KTP Di Sejumlah Kecamatan Alami Kerusakan
ilustrasi

RIAU (RA) -  Saat ini setidaknya enam peralatan perekaman e-KTP yang terdapat di beberapa kecamatan dalam kondisi rusak. Kondisi diperparah akibat pihak kecamatan tidak mengetahui tempat perbaikan alat tersebut.

"Saat ini, ada enam alat perekaman e-KTP di Kuansing yang tidak bisa fungsikan atau digunakan untuk proses perekaman e-KTP, ini sangat menghambat kerja petugas melayani warga yang ingin membuat e-KTP," ujar Plt. Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil ) Kuansing, Drs Martono kepada wartawan, kemarin.

Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya rusak akibat disambar petir, dan hingga saat ini belum dilakukan perbaikan. Ketiga alat yang disambar petir itu berada di kantor Camat Pangean, Cerenti, dan Singingi Hilir.

Sedangkan dua alat perekaman e-KTP tidak mau tersambung dengan server , kondisi ini dialami alat perekaman e-KTP di kantor Camat Singingi dan kantor Camat Kuantan Mudik. "Dua alat perekaman ini bagus, tapi tidak mau konek dengan jaringan internet,"kata Martono.

"Satu tidak bisa digunakan karena kamera yang digunakan hilang oleh petugas di Kuantan Hilir Seberang, sekarang belum diganti, akibatnya perekaman e-KTP tak jalan disana," tambah  Martono.

Menurut Martono alat perekaman yang masih baik terdapat di kecamatan  Kuantan Hilir, Benai, Kuantan Tengah, Hulu Kuantan, Gunung Toar, Pucuk Rantau serta satu di Sentajo Raya.Kendala nya saat ini  ungkap Martono, alat yang rusak tersebut belum dapat diperbaiki, karena pihak konsorsium belum ditunjuk sebagai tempat perbaikan.

"Alat ini harus dibawa ke Jakarta karena alatnya disana, tapi Dirjen belum menunjuk konsorsium mana yang akan memperbaiki, ini kendala kenapa alat tersebut belum diperbaiki hingga saat ini,"kata Martono.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index