Setelah Audit BPK, Pemko Pekanbaru Anggarkan Rp 70 M Untuk Proyek Tunda Bayar

Setelah Audit BPK, Pemko Pekanbaru Anggarkan Rp 70 M Untuk Proyek Tunda Bayar
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Pemko Pekanbaru memastikan, akan kembali mengalokasikan dana pembangunan fisik tahun 2015, yang masuk ke dalam proyek tunda bayar melalui APBD-P tahun 2016 ini.

Asisten II Sekda Pekanbaru, Dedi Gusriadi, ketika ditemui, Rabu (7/9) di Kantor Walikota, mengatakan bahwa dianggarkannya kembali tunda bayar dalam APBD P2016 ini setelah adanya audit dari BPK.

“Ada sekitar Rp 70 M pembayaran kegiatan fisik yang tahun lalu kena rasionalisasi dan masuk dalam program tunda bayar, melalui APBD-P tahun ini kembali akan kita anggarkan,” ungkap Dedi.

Saat ini Pemko Pekanbaru sendiri, sudah menerima hasil audit BPK untuk penggunaan anggaran tahun 2015 lalu.

“Untuk dana kegiatan fisik yang kembali kita anggarkan tidak hanya proyek multiyears, namun juga kegiatan fisik regular. Prinsipnya semua dana kegiatan fisik yang belum dibayarkan di tahun lalu,” jelas Dedi lagi.

Sementara itu, saat disinggung mengenai rencana Pemko Pekanbaru yang akan kembali mengambil kebijakan tunda bayar untuk sejumlah proyek multiyears di tahun 2016 ini? Dedi menyebut masih belum bisa dipastikan. Sebab ada tahapan yang mesti dilalui oleh Pemko Pekanbaru, sebelum memastikan kegiatan bersangkutan masuk dalam tunda bayar.

“Untuk saat ini masih belum bisa dipastikan yang mana saja, karena harus ada pembicaraan terlebih dahulu dengan kontraktor pelaksana. Disamping juga bobot bangunan yang sudah terealisasi berikut anggaran yang sudah diserap juga perlu dilakukan audit. Setelah itu baru bisa ditetapkan, berapa besaran yang akan dimasukkan dalam tunda bayar tahun 2016,” tutupnya. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index