PEKANBARU (RA) - DPRD Kota Pekanbaru bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Selasa (6/9) malam bertempat di Pondok Patin HM Yunus menandatangani Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (MoU KUA PPAS) APBDP 2016 sebesar Rp2,4 Triliun, jika dibandingkan dengan APBD murni kemarin Rp3,1 Triliun berkurang sekitar Rp700 miliar.
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH, dan juga Wakil Ketua, Sondia Warman SH, Sigit Yuwono ST, sementara dari Pemko diwakili oleh Sekretaris Kota HM Noer MBS.
Dikatakan Sahril, untuk APBDP 2016, tidak sampai RP 2,5 triliun, hanya sekitar Rp2,4 T. "Banyak terjadi pengurangan, kalau dibandingkan dengan APBD kemarin," kata Sahril.
Yang jelas setelah MoU ini akan ada penyampaian nota Keuangan dari Pemko ke DPRD tentang RAPBD nya. "Jadi, ini kan banyak pengurangan anggaran di semua sektor," tambahnya.
Namun demikian, disampaikan Politisi Golkar ini, skala prioritas tentunya yang menjadi kebutuhan wajib, pendidikan, kesehatan, infrastruktur lingkungan, seperti drainase, semenisasi, aspal dan lain.
"Untuk kita minta kepada Pemko segera menyampaikan nota keuangannya, karena target kita akan diparipurnakan 15 September," jelasnya. (DWI)
