Mungkin Inilah Bukti Hubungan Bupati dan Wabup Bengkalis Tak Harmonis

Mungkin Inilah Bukti Hubungan Bupati dan Wabup Bengkalis Tak Harmonis
Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Wakil Bupati Bengkalis Muhammad

BENGKALIS (RA) - Kabar tak sedap kembali menerpa Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Wakil Bupati Bengkalis Muhammad. Hubungan pasangan ini dikabarkan tidak harmonis bahkan dinilai memanas.

Setidaknya hal itu bisa dilihat dari dilantikanya 207 pejabat administrator di lingkungan Pemkab Bengkalis beberapa waktu lalu. Sementara ada puluhan pejabat yang 'disingkirkan'. Dua pejabat yang dinonjobkan tersebut diantaranya adik kandung bahkan kerabat keluarga Wakil Bupati Bengkalis.

Berdasarkan data yang diperoleh, Zulkarnain merupakan adik kandung Wakil Bupati Bengkalis Muhammad yang dinonjobkan. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Perbatasan pada Badan Pengelolaan Perbatasan (BPP) Kabupaten Bengkalis dan digantikan oleh stafnya bernama bernama Yana.

Selain itu, Firdaus diketahui kerabat keluarga Wakil Bupati Bengkalis Muhammad menjabat sebagai Kabag Keuangan pada Bagian Sekretariat DPRD Bengkalis dan digantikan oleh Sudadi.

"Iya benar, pengganti pak Zulkarnain adik kandung Wabup Bengkalis itu ibu Yana. Sedangkan pak Zulkarnain tidak mengetahui jabatan yang baru. Kabarnya beliau nonjob pak," kata seorang PNS di Badan Pengelolaan Perbatasan (BPP) Bengkalis yang enggan sebutkan namanya.

Terpisah juga senada disampaikan seorang pegawai honor di Sekretariat DPRD Bengkalis menyebutkan atasannya saat ini Sudadi. "Beliau sebagai ganti bapak Firdaus yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Keuangan pada bagian Sekretariat DPRD Bengkalis," kata Pegawai honorer ini.

Sementara pada pelantikan lalu tersebut Bupati Amril Mukminin juga turut melantik adik kandungnya bernama Riki Rihadri sebagai Kabag Umum pada Sekretariat Daerah Bengkalis.

Sebelumnya warga Bengkalis Mussaffak Asikin menilai pelantikan 207 pejabat administrator di lingkungan Pemkab Bengkalis diambil sumpah dan dilantik langsung bupati Bengkalis Amril Mukminin belum lama ini terburuk dan mubazir.

Namun penilaian tersebut dibantah Kabag Humas Pemkab Bengkalis Johansyah Syafri. Ia mengatakan, mutasi bagi seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah hal yang lumrah. Dapat dialami setiap pegawai ASN kapan saja sesuai kebutuhan organisasi.

"Apa yang dilakukan Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah ini pada awal September lalu, merupakan kewenangan konsitusional yang digunakan sesuai kebutuhan saat ini yang memang harus dilakukan untuk meningkatkan kinerja di Pemkab Bengkalis," jelas Johan, Selasa (6/9/2016).

Seluruh pejabat yang diambil sumpah dan dilantik tersebut, imbuhnya, merupakan pegawai ASN yang saat ini dinilai sosok terbaik, cakap dan mampu untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan itu untuk membantu Bupati sebagai user (pengguna).

"Jadi tidak benar dan sangat tidak mendasar jika ada para pihak yang menyimpulkan bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan ke-207 pejabat itu dilakukan Bupati karena mengedepankan faktor emosional. Terlalu dipolitisir itu," tegas Johan. (put)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index