RIAU (RA) - Pansus I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kalimantan Barat, melakukan studi banding ke Pemerintah Provinsi Riau.
Pertemuan yang dilangsungkan di lantai 8 komplek perkantoran Pemerintah Provinsi Riau gedung Lancang Kuning itu, dihadiri oleh Asisten III Setdaprov Riau, Edy Kusdarwanto.
Sebanyak 12 orang anggota Pansus asal Kalimantan barat itu, lebih banyak belajar tentang paduan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
"Sementara ini tim penyusunan SOTK masih bekerja dengan kacamata kuda. Untuk memenuhi kebutuhan organisasi pemerintahan sebagai penyelenggara dan koordinator pembangunan, tidak bisa hanya didekati dengan kewenangan semata," ujar Edy Kusdarwanto.
Dia menambahkan Idealnya untuk menyusun sebuah organisasi pendekatannya memang dari kewenangan. Namun itu masih kering. Ketika pemerintah berperan sebagai fungsi administrator pembangunan perlu ada menejemen strategi yang matang.
Kalau berbicara dengan kondisi nyata, sejauh ini sangat tidak memungkinkan untuk dilimpahkan ke daerah. Termasuk soal keuangan daerah, yang katanya disesuaikan dengan keuangan daerah.
"Jangan sampai organisasi pemerintah dibentuk tapi tidak menjadi transportasi tujuan negara. Kultur bangsa kita sangat berbeda," tambahnya.
Dalam pertemuan ini juga dihadiri beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau. (IKA)
