Menteri Agama Minta Saudi Revisi Penetapan Kuota Haji

Menteri Agama Minta Saudi Revisi Penetapan Kuota Haji
Amirul Hajj selfie dengan jemaah haji.
NASIONAL (RA) - Amirul Haj yang juga Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai bahwa pendekatan proporsionalitas jumlah umat Muslim dalam menghitung kuota haji negara-negara pengirim jemaah sudah tidak relevan. Karenanya, diperlukan upaya bersama agar bisa segera dilakukan revisi penetapan kuota.
 
"Ketentuan satu per mil dari total populasi umat Muslim setiap negara ini sudah perlu diperbaiki," kata Menag setibanya di Bandara Internasional King Abdul Aziz (KAAIA) Jeddah bersama rombongan Amirul Haj, Minggu (4/9).
 
Pendekatan seperti itu menurut Lukman tidak relevan lagi karena ada sejumlah negara yang tidak maksimal menyerap kuota yang dimilikinya sementara ada negara lain yang antriannya begitu panjang. "
 
Kuota yang ada tidak sebanding dengan animo masyarakat yang ingin berhaji," imbuhnya.
 
Indonesia, menurut Lukman sejak tahun lalu terus mengupayakan agar ada revisi penetapan kuota. Menurutnya, ketentuan proporsionalitas harus diimbangi dengan kebijakan bahwa negara yang tidak terserap secara masksimal bisa dialihkan kuotanya ke negara yang antreannya sangat panjang. 
 
"Mudah-mudahan Saudi dan negara pengirim jemaah bisa menyepakati hal ini sehingga kuota Indonesia bisa bertambah," katanya.
 
Seperti diketahui, saat ini antrean panjang pendaftaran ibadah haji terjadi di Indonesia. Jika mendaftarkan sekarang, bisa jadi orang baru bisa melaksanakan ibadah haji 20 bahkan hingga 30 tahun lagi, tergantung banyaknya pendaftaran di masing-masing daerah. Akibat menunggu lama, hingga akhirnya muncul kasus jemaah haji yang berangkat haji memakai paspor Filipina, seperti yang baru-baru ini santer diberitakan.(merdeka.com)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index