RIAU (RA) - Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Badko Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) mendesak tiga pejabat tinggi Kepolisian Daerah (Polda) yang terlibat "kongkow-kongkow" dengan bos perusahaan terduga pelaku pembakar hutan dan lahan (Karhutla) untuk dicopot dari jabatannya.
Desakan itu dikemukakan mereka saat menggelar mimbar bebas di areal Car Free Day di ruas jalan Diponegoro Pekanbaru, Ahad pagi (4/9/16). Acara mimbar bebas itu sendiri diisi oleh kegiatan orasi, pembacaan puisi, teaterikal dan orasi.
Ketua Umum HMI Badko Riau-Kepri Sudirman dalam orasinya menyatakan dua kali rakyat Riau didzalimi Polda Riau. Pertama, Kapolda Riau pernah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) 13 perusahaan korporasi terlibat kasus illegal logging pada 2008.
"Preseden buruk itu terjadi lagi awal 2016, Kapolda Riau kembali mengeluarkan SP3 terhadap 15 korporasi terduga pelaku kebakaran hutab hutan," tukasnya.
Sudirman menambahkan, jika penegak hukum tetap memihak pada korporasi, cukong dan oknum di balik perusahaan yang terlibat membakar hutan dan lahan, HMI Badko Riau-Kepri dan seluruh kadernya meminta Presiden Joko Widodo agar mengambil tindakan sebagai berikut;
1. Copot Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto.
2. Copot Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
3. Copot Petinggi Polda Riau dan petinggi Polresta Pekanbaru yang terlibat kongkow kongkow.
4.Cabut SP3 15 korporasi pembakar hutan dan lahan. (riauterkini)