PANGKALAN KERINCI (RA) - Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) RI No 45 tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017 dimana tertuang didalamnya bahwa Techno Park Pelalawan masuk dalam prioritas pembangunan Nasional semakin mempertegas bahwa Techno Park Pelalawan mendapat tempat dihati Pemerintah pusat, dengan demikian laju pembangunannya, akan semakin signifikan sebab masuk dalam mata anggaran APBN 2017.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan Ir M Syahrul Syarif MSi kepada wartawan, Senin 29 Agustus 2016. Menurutnya, Perpres ini sendiri telah di undangkan pada 16 Mai 2016.
"Benar, pembangunan Techno Park Pelalawan masuk didalam pembangunan nasional, disamping Techno Park Pelalawan, juga masuk didalam skala prioritas nasional adalah Bandung Techno Park (ITB), Puspitek, Pusinov LIPI, Agro Techno Park Batam," beber Syahrul.
Dikatakannya, bahwa dalam mendukung pembangunan 5 Pilot Sciene dan Techno Park (STP) sebagai contoh Techno Park untuk mengikubasi hasil penelitian dan pengembangan.
"STP kita telah memiliki komponen-komponen standar operasional adalah Bandung Techno Park (ITB), Puspitek, Pusinov LIPI, Agro Techno Park Batan dan Pelalawan Techno Park," ujar Syahrul.
Untuk mendukung ini sambung, Syahrul, Pemerintah Kabupaten Pelalawan sangat mendukung pembangunan kawasan iptek ini, hal ini jelas dapat meningkatkan daya saing produksi berbasis iptek.
"Prioritasnya riset tentunya mampu menghasilkan, temuan-temuan yang dapat juga digunakan sebagai penelitian dan pengembangan, kemudian temuan-temuan baru ini juga harus berkesinambungan sebagai pengembangan inovasi baru, dan hasilnya tersebut juga tidak berhenti sebelum termanfaatkan," imbunya.
Namun yang terpenting, lobi-lobi Pemerintah Daerah ke pemerintah pusat telah membuahkan hasil. Ini dibuktikan masuknya Pelalawan Techno Park kedalam agenda pembangunan Nasional. Komitmen Pemerintah Pusat ini dituangkan dengan adanya PERPRES no 45 tahun 2016 yang diinflementasikan tahun 2017 nanti.
"Alhamdulillah, usaha pendekatan kita, dijawab oleh pemerintah pusat, melalui Perpres ini tahun depan pembangunan Pelalawan Techno Park akan dibantu anggaranya dari alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017,"tukasnya. (ham)
