PEKANBARU (RA) - Mencoreng muka Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dua Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan Pemko Pekanbaru yang melakukan aksi calo terancam diberhentikan dari pekerjaannya.
Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT meminta, agar kedua oknum THL itu segera dipecat. Pasalnya sudah mencoreng instansi pemerintah.
"Kejadian ini sangat disayangkan. Terlebih mereka itukan masih THL, seharusnya perbuatan seperti itu tidak dilakukan. Hal ini harus ditindak tegas yakni diberhentikan. Hal ini akan berlaku bagi semua pegawai dan bukan THL saja, Kalau ada PNS melakukan hal serupa akan kena sanksi juga," tegas Firdaus, ketika ditemui Kamis (18/8) diKantor Walikota.
Menurut Firdaus, apa yang dilakukan kedua oknum THL tersebut sudah sangat memalukan dan melangar aturan. Oleh sebab itu, diminta kepada inspektorat untuk melakukan peninjaun dan kroscek sejauh mana kasus ini.
"Saya minta inspektorat untuk menyelidikinya. Seperti apa kasusnya, serta siapa-siapa saja korbannya. Disamping itu siapa yang menyuruhnya, itu harus dikejar juga," ungkapnya dengan dana jengkel.
Firdaus juga berpesan kepada masyarakat agar tidak percaya jika ada orang yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta imbalan sejumlah uang.
"Janganlah percaya kepada orang yang mengaku dekat dengan pejabat dengan menjanjikan bisa diterima sebagai pegawai THL Pemko. Apalagi sampai meminta sejumlah uang. Jadi masyarakat jangan mudah tergiur iming-iming oknumlah,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Samsilis warga Gobah, dimintai uang sebesar Rp25 juta agar bisa bekerja menjadi THL di sekretariat Korpri Pekanbaru. Ada dua oknum THL Pemko Pekanbaru yang diduga menjanjikan Samsilis bisa bekerja untuk posisi itu.
Bahkan Samsilis telah menyerahkan sebagian uangnya sebesar Rp12,5 juta lengkap dengan kuitansi bermaterai yang ditanda tangani pelaku. Pembayaran tahap awal, Samsilis sudah menyetor sebesar Rp10 juta, lalu pembayaran kedua Samalis kembali menyetor Rp2,5 juta.
Dua oknum THL Pemko Pekanbaru itu bernama Diki Fernandes oknum THL yang bekerja di Bagian Protokoler dan Ismail mantan THL bagian Korpri dan saat ini diperbantukan di Bagian Umum dan Perlengkapan.
Bahkan keduanya calo tersebut, diduga mencatut nama Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Pekanbaru, M Jamil.
Kepala BPTPM Pekanbaru, M Jamil ketika dikonfirmasi mengaku sudah memanggil dan menandai oknum THL yang menjadi calo THL. Hanya saja untuk sanksi dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada bagian inspektorat. (YAN)
