RIAU (RA) - Puluhan wartawan di Pekanbaru Selasa (16/8/2016) pagi, melakukan aksi unjuk rasa damai di Bundaran Tugu Zapin, Pertigaan Jalan Jenderal Sudirman-Gajahmada Kota Pekanbaru. Aksi dilanjutkan ke Pangkalan TNI Angkatan Udara Roesmin Nurjadin.
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap dua wartawan yang menjadi korban kekerasan oleh sejumlah oknum TNI Angkatan Udara (TNI AU) Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Soewondo, Medan, Provinsi Sumatera Utara kemarin.
Gabungan wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI, IJTI, AJI, PJI, PFI dan Sowat mengecam aksi anarkis oknum TNI AU yang dilakukan terhadap masyarakat yang menyebabkan lima warga dan dua wartawan terluka.
Uniknya, sewaktu para wartawan Riau melakukan orasi, berulang kali pesawat tempur milik TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru melakukan terbang rendah, memperagakan atraksi manuver beberapa kali dalam rangka persiapan peragaan udara pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sementara itu, dalam aksi damai wartawan, Komandan Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin menerima puluhan wartawan di aula Pandawa yang memberikan pernyataan sikap pernyataan terhadap kekerasan oleh oknum TNI AU di Medan.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Riau Promas Dino mengatakan mengecam tindakan anarkis yang dilakukan oknum TNI AU di Medan. Dirinya meminta bersama perwakilan organisasi wartawan memberikan pernyataan sikap kepada danlanud Pekanbaru.
Penyataan sikap yang disampaikan perwakilan jurnalis, Satria langsung diterima oleh Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI AU Henri Alfiandi. Pernyataan sikap tersebut berbunyi di Butir pertama, para jurnalis mengecam oknum Paskhas TNI AU pada saat itu bertugas yang main hakim sendiri, arogan dan sewenang-wenang terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jusnalistik.
"Mengecam aksi oknum TNI AU Lanud Suwondo Medan yang melakukan tindakan arogan dan sewenang-wenang berupa pemukulan, penganiayaan, intimidasi dan pengancaman terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik,"
Butir kedua, para oknum TNI tersebut harus ditindak tegas sesuai dengan Undang-Undang Mahkamah Militer. "Meminta panglima TNI mengambil tindakan tegas, mengusut dan membawa para pelaku kekerasan ke mahkamah militer untuk diberikan aksi hukum sesuai undang-undang yang berlaku,"tambahnya.
Ketiga, meminta Panglima TNI mencopot Danlanud Suwondo yang dinilai gagal memimpin kesatuannya dan menjaga marwah TNI AU sebagai pengayom dan pelindung rakyat.
Keempat, mendesak TNI AU merombak pola pendidikan yang diterapkan kepada para prajurit yang mengedepankan pola kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
Kelima, mendesak TNI AU mengedukasi jajarannya untuk menghormati pekerjaan para wartawan yang melakukan peliputan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999.
Sementara Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Henri Alfiandi mengatakan tindakan yang dilakukan oknum TNI AU di Medan bisa dipastikan akan mendapatkan sanksi dan dirinya berharap hubungan baik antara media massa di Riau dengan Lanud terus terbina dengan baik.
Kedepan dirinya berharap bisa mencegah aksi aksi anarkis sedini mungkin agar kejadian yang pernah terjadi sebelumnya kekerasan terhadap wartawan di Pekanbaru oleh oknum TNI AU yang pernah terjadi dapat dihindari apabila ada kordinasi yang baik pada saat peliputan di lapangan. (dr)
