Paspor Amerika Arcandra Tahar Beredar di Publik

Paspor Amerika Arcandra Tahar Beredar di Publik
Paspor Amerika Serikat Diduga milik Arcandra Tahar.

NASIONAL (RA) - Polemik warga negara ganda mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar masih bergulir. Bahkan masyarakat dibuat yakin dengan beredarnya dua paspor Arcandra di kalangan wartawan.

Arcandra memiliki paspor Indonesia yang berlaku hingga 28 Februari 2017. Sedangkan satu lagi paspor yang dikeluarkan pemerintah Amerika Serikat dan berlaku hingga 4 April 2022. Arcandra yang dalam kedua paspor tersebut lahir 10 Oktober 1970.

Sebelumnya media ramai menuliskan, Arcandra telah memegang paspor AS setelah melalui proses naturalisasi pada Maret 2012 dengan mengucapkan sumpah setia kepada AS.

Bila benar paspor yang beredar adalah benar, Arcandara dinilai melanggar UU No 6/2011 tentang Keimigrasian, UU No 12/2006 tentang Kewarganegaraan, serta UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara karena dinilai melawan hukum dan membohongi Presiden dan rakyat Indonesia terkait status kewarganegaraannya.

Pasalnya Indonesia belum mengakui dwikewarganegaraan, secara hukum dan Arcandra otomatis kehilangan status WNI-nya. (rimanews)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index