Cari Solusi Pembangunan Tune Hotel, Komisi IV Hearing dengan Tiga Instansi Pemko

Cari Solusi Pembangunan Tune Hotel, Komisi IV Hearing dengan Tiga Instansi Pemko
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Firdaus Basyr SH.

PEKANBARU (RA) - Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan hearing dengan tiga instansi pemerintahan Kota Pekanbaru, diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Tata Ruang, Badan Lingkungan Hidup. Selain itu, dalam hearing yang dilakukan pada Rabu (03/10/2012) di ruang Rapat Komisi IV tersebut juga menghadirkan kuasa hukum PT Red Planet Hotel, Dimas Widosasongko yang mengerjakan pembangunan Tune Hotel tersebut serta Kuasa Hukum masyarakat yang mersa terganggu dengan pembangunan hotel di Jalan Tengku Zainal Abidin, Golria.

Masyarakat sekitar pembangunan Tune Hotel yang bernama Sayuti Sali juga sebagai anggota DPRD Pekanbaru merasa dirugikan dan terganggu atas pelaksanaan pembangunan Tune Hotel di sepadan rumahnya. Sejak pembangunan dimulai, berbagai persoalan di sekitar bangunan hotel bermunculan, mulai persoalan lalu lintas hingga rusaknya rumah Sayuti Sali yang retak-retak akibat pembangunan.

Setelah mendengarkan berbagai tanggapan dari pihak yang hadir dalam hearing tersebut, Komisi IV menilai antara Tune Hotel dan masyarakat selama ini terjadi misskomunikasi. Maka, dalam rapat tersebut, Komisi IV meminta antara dua belah pihak untuk kembali melakukan komunikasi dan membicarakan permasalahan yang ada untuk dicarikan solusi bersama-sama.

"Kepada pengembang dalam hal ini PT Red Planet Hotel agar melakukan perundingan kembali dengan warga sekitar pembangunan hotel itu. Kita berikan waktu dua minggu dari sekarang untuk menyelesaikan secara musyarawarah. Nanti pada limited waktu yang kita berikan, hasilnya tolong diserahkan kepada kita. Karena dalam permasalahan ini terjadi disebabkan kurang komunikasi saja," demikian dikatakan Ketua Komisi IV, Firdaus Basyr ketika dijumpai usai rapat.

Sementara itu, kuasa hukum PT Red Planet Hotel, Dimas Widosasongko mengaku pihaknya siap untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan kesepakatan. Jika memang ada kerugian masyarakat yang dikarenakan pembangunan hotel tersebut, maka sebagai perusahaan yang membangun hotel, pihaknya siap untuk melakukan ganti rugi.

"Kerusakan dan kerugian rumah Andrie Djaja dan Suyati Sali akan ditanggung oleh Tune Hotel, maka kami minta rincian tertulis sercara resmi agar bisa ditindaklanjuti. Karena belum ada rincian secara tertulis itu, makanya kita belum bisa menentukan sikap. Silahkan klaim ke kita, kalau kerusakan itu terjadi begitu parah dan kami harus membangun rumah baru senilai yang sama, maka akan kami lakukan," imbuhnya. (rik)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index