Berdalih buat jaga diri, petani karet bawa AK-47 warisan teman

Berdalih buat jaga diri, petani karet bawa AK-47 warisan teman
Petani karet bawa AK47.

NASIONAL (RA) - Seorang petani karet bernama Erwani Candra (51), ditangkap polisi karena memiliki senjata api (senpi) jenis AK-47 berikut 20 butir amunisi. Pelaku mengaku mendapatkan senpi organik itu warisan dari temannya yang sudah meninggal.

Pelaku diringkus saat tidur siang di rumahnya di Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (7/8). Penangkapan berawal dari laporan warga yang melihat pelaku kerap menenteng senpi tersebut saat berangkat ke kebun.

Pelaku mengaku sudah tiga tahun memiliki senpi yang diberikan cuma-cuma oleh temannya. Namun, senjata tersebut tidak pernah digunakan untuk berbuat kejahatan melainkan hanya jaga diri.

"Senjata itu warisan teman, cuma buat jaga diri kalau mau ke kebun," ungkap pelaku Erwin di Mapolsek Rambutan, Senin (8/8).

Saat diwarisi, kata dia, AK-47 itu tidak berisi amunisi. Lalu, dia membeli 20 butir pelor dari seseorang seharga Rp 350 ribu. Pelaku juga memodifikasi popor yang sudah rusak termakan usia.

"Larasnya masih asli semua, cuma diganti penyanggah gagangnya saja. Kalo orang yang jual pelornya tidak tahu dimana sekarang, sudah lama tak ketemu," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Rambutan AKP Heryanto mengungkapkan, senpi mematikan tersebut disimpan pelaku di balik pintu rumahnya. Selain itu, pelaku juga menyimpan senjata api rakitan jenis kecepek. Pelaku dikenakan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Senjata AK-47 itu kita lakukan uji laboratorium dahulu. Sejauh ini belum pernah digunakan untuk kriminal," tukas Heryanto.(merdeka.com)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index