Pungutan Siswa Baru Masih terjadi, DPRD Sebut Coreng Dunia Pendidikan

Pungutan Siswa Baru Masih terjadi, DPRD Sebut Coreng Dunia Pendidikan
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Pungutan pada siswa baru di sekolah-sekolah masih terus terjadi dengan berbagai modus, di Kota Pekanbaru. Pungutan berdalih uang seragam dan uang buku masih menjadi headline laporan yang diterima kalangan DPRD dari masyarakat.

"Saya sendiri sudah mendengar banyak keluhan dari masyarakat terkait pungutan biaya masuk yang dilakukan oleh pihak sekolah dengan berbagai modus. Ini jelas menjadi salah satu sebab dari tidak profesionalnya kinerja Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru," kata Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga, Senin (8/8/) kepada wartawan.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut, pungutan yang dilakukan oleh sejumlah sekolah negeri di Pekanbaru, telah mencoreng dunia pendidikan gratis yang telah diterapkan oleh pemerintah pusat.

"Ingat pemerintah pusat sudah tetapkan sekolah gratis, karena semua biaya operasional sekolah sudah ditanggung oleh pusat. Jadi jangan jadikan anak-anak kita sebagai lahan bisnis," tuturnya.

Dikatakan Romi juga, pungutan yang dilakukan di beberapa sekolah di Pekanbaru saat ini, seharusnya menjadi perhatian pemerintah kota untuk mengavaluasi sistem penerapan pendidikan gratis di Pekanbaru.

"Kemarin katanya pak walikota Pekanbaru (Firdaus) sudah sampaikan soal pendidikan gratis, tapi masih terjadi ini yang kita pertanyakan," ucapnya.

Sementara Anggota Fraksi Demokrat Aidil Amri berujar, untuk mengklarifikasi adanya laporan masyarakat itu, DPRD kota Pekanbaru melalui komisi III berencana akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.

"Nanti kita coba atur jadwal di komisi, kita coba klarifikasi dari Disdik, salah satunya dugaan banyaknya pungutan," ucap Aidil.

Aidil juga mengakui, pihaknya menerima banyak aduan orangtua siswa atas kebijakan-kebijakan di tingkat sekolah. Dia menilai banyaknya aduan tersebut menunjukkan kurangnya pengawasan Disdik terhadap sekolah.

Oleh karena itu, dia meminta Disdik meningkatkan pengawasan terhadap sekolah-sekolah. Kemudian, Disdik harus mampu menjelaskan kepada masyarakat terkait pembiayaan-pembiayaan yang tidak ditanggung oleh APBN ataupun APBD.

"Lalu, ketika menerapkan kebijakan harus menimbang aspek-aspek kewajaran. Harus mampu melihat mana orangtua yang mampu dan yang tidak sehingga tidak terjadi keluhan ataupun aduan. Jangan berlindung diatasnama komite," pungkasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index